<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="10035">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Pemerkosaan Anak Oleh Pengemudi Angkutan Kota Di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>MEGA VELANI ENJELINA ANIN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>RUDEPEL PETRUS LEO</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rudepel Petrus Leo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Heryanto Amalo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[XVI + 69 hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Pada zaman dahulu tindak pidana pemerkosaan sering dilakukan untuk memperoleh seorang istri dan tindak pidana perkosaan tidak hanya berbentuk persetubuhan namun segala bentuk serangan yang melibatkan alat kelamin yang dengan cara kekerasan dan pemaksaan oleh pelaku terhadap korban. Serangan tidak hanya dengan kekerasan tetapi juga dengan manipulasi halus, penahanan, tekanan verbal atau psikologis, penyalahgunaan kekuasaan, atau dengan mengambil kesempatan di tengah situasi dan kondisi yang seharusnya. Kasus pemerkosaan yang menjadi kajian dalam penelitian ini terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 17 (tujuh belas) tahun dengan inisial PT, dan pelaku tidak lain adalah mantan pacar korban dan teman sekampung korban dengan inisial AB dan ST alias Niba. Kasus pemerkosaan ini terjadi pada hari Sabtu, 17 November 2019, pukul 19:00 WITA. Adapun rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab pemerkosaan anak oleh pengemudi angkutan kota di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan oleh kepolisian terhadap pemerkosaan anak oleh pengemudi angkutan kota di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang? Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Faktor penyebab terjadinya pemerkosaan anak oleh pengemudi angkutan kota di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang adalah rendahnya pendidikan, ekonomi, sosial budaya, kurangnya nilai-nilai keagamaan serta teknologi. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan pihak polsek Kelapa Lima terhadap pemerkosaan anak oleh pengemudi angkutan kota di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, ialah: upaya Pre-emtif, Preventif dan Represif yaitu berupa sosialisai hukum, penyuluhan hukum, pendekatan dengan masyarakat serta memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar hukum di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima. Saran yang penulis sampaikan yaitu berkaitan dengan faktor penyebab agar meningkatkan pendidikan formal maupun non-formal, menciptakan lapangan kerja, mengadakan kegiatan keagamaan, serta melakukan berbagai kegiatan yang meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya di dalam masyarakat Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Upaya yang dilakukan oleh pihak Polsek Kelapa Lima yakni upaya pre-emtif, preventif dan represif agar dilakukan lebih baik lagi dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kejahatan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima.
Kata Kunci: Kejahatan, Anak, Pemerkosaan</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1602010296]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20220719]]></identifier><departementID><![CDATA[Ilmu Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 Ani F]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="13147" url="" path="/74201-S1- 1602010296-2022-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Pemerkosaan Anak Oleh Pengemudi Angkutan Kota Di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[skripsi-bag-huk-pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[10035]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-11-02 20:20:48]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-11-03 12:50:46]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>