<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="1066">
<titleInfo>
<title><![CDATA[TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN ASAL-USUL ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KELURAHAN FATULULI RT&#47;RW:]]></title>
<subTitle><![CDATA[004&#47;001]]></subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Theresia Avila Haumetan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>ADRIANUS DJARA DIMA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Adrianus Djara Dima</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Deddy R Ch Manafe</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rosalind Angel Fanggi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2021]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[xvi+72 hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Perkawinan yang telah melalui pencatatan mengandung kemaslahaan bagi umum,
yang berarti perkawinan tersebut melindungi hak asasi kaum wanita, sebab menurut
hukum positif Indonesia, perkawinan yang tidak dicatatkan atau nikah di bawah
tangan tidak diakui oleh negara. Akibat hukum perkawinan tersebut berdampak dan
merugikan bagi istri dan perempuan serta bagi anak yang dilahirkan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui yaitu yang pertama faktor apakah yang menyebabkan
suatu perkawinan tidak dicatatkan dan kedua untuk mengetahui bentuk perlindungan
hukum terhadap asal-usul anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan
menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Hasil penelitian dan
analisis data yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa yang
menyebabkan perkawinan tidak dicatatkan di Kelurahan Fatululi RT/RW : 004/001 
xi
adalah perkawinan pasangan beda agama, ditinggal pergi (cerai mati) oleh
suami/isteri, perkawinan syiri’, perkawinan poligami yang tidak memenuhi syarat,
untuk meningkatkan ekonomi keluarga, kondisi sosial budaya, kecenderungan
pembiaran pemerintah setempat. Bentuk perlindungan hukum bagi hak anak yang
dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan telah tertuang dalam Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dimana seorang anak
berhak mendapatkan identitas tanpa membeda-bedakan anak yang dilahirkan dari
orang tua yang perkawinannya dicatatkan atau tidak dicatatkan.
Berdasarkan kesimpulan yang ada, dapat dikemukakan saran-saran sebagai
berikut : bagi pasangan suami/isteri tersebut bahwa mereka sendiri harus tahu bahwa
dengan alasan apapun yang membuat mereka sudah tinggal serumah baik itu lewat
perkawinan syiri maupun perkawinan adat tetapi belum mendaftarkan perkawinan
mereka pada Dinas Dukcapil untuk selanjutnya memiliki sebuah Akta Nikah,
perkawinan mereka tersebut masih belum sah secara hukum sehingga mereka bisa
disebut dengan istilah ‘kumpul keboh’ yang dimana ini sudah melanggar baik hukum
maupun norma, oleh sebab itu harus didaftarkan dulu perkawinan mereka.</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1602010261]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20210428]]></identifier><departementID><![CDATA[ILMU HUKUM]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 HAU T]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="1512" url="" path="/74201-S1-1602010261-2021-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN ASAL-USUL ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KELURAHAN FATULULI RT/RW: 004/001]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Skripsi_Bag_Huk_Pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[1066]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2021-06-06 18:40:00]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2021-06-08 09:15:04]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>