Pertanggung-Jawaban Pidana Pelaku Penyebar Konten Pornografi Di Media Sosial

Detail Cantuman

Skripsi

Pertanggung-Jawaban Pidana Pelaku Penyebar Konten Pornografi Di Media Sosial

XML

Eksistensi media sosial saat ini adalah keterbukaan untuk mengakses dan mendstribusi berbagai hal termasuk konten-konten yang melanggar norma yang tersebar di masyarakat termasuk konten pornografi biasa disebut cyberporn yang merupakan bagian dari cybercrime.Penelitian yang telah dilakukan penulis pun bertujuan(1)Untuk mengetahui dan menganalisis peranan hukum pidana dalam penanganan kasus penyebaran konten pornografi dalam segi materil maupun formil,(2)Untuk mengetahui dan menganalisis dapat atau tidaknya seorang pelaku penyebar konten pornografi mempertanggung-jawabkan perbuatan yang dilakukannya.
Perihal menemukan jawaban dari isu atau masalah yang diangkat penulis,penulis menggunakan metodologi penelitian hukum normatif (lybary research).Penelitian ini megkaji data, buku-buku serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan masalah hukum yang diangkat penulis.
Berikut setelah dilaksanakannya penelitian, penulis menjabarkan hasil yang telah dianalisis sebagai berikut:Peranan hukum pidana perihal menilai perbuatan penyebaran konten pornografi sebagai suatu perbuatan yang memenuhi rumusan delik dan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan berkaitan dengan media penyebaran konten bermuatan pornografi melalui whatsapp dan Line, maka perbuatan tersebut melanggar hal yang dilanggar dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan mendapatkan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-undang tersebut. dalam segi formil memiliki perluasan ruang lingkup dan jenis alat bukti (yaitu bukan hanya sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP), dan proses pemeriksaannya. Pelaku dalam hal penyebaran konten pornografi di media sosial yang dilakukan oleh JA dapat dipertangungjawaban dikarenakan pelaku memiliki niat untuk membalaskan dendam terhadap korban dengan menyebarkan video bermuatan pornografi tersebut.
Kata Kunci:Pornografi, Media Sosial,Pertanggung-jawaban Pidana


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010045
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo, S.H., M.H - 19651130 199203 1 002 - Penguji 1
Orpa G. Manuain - 19631020 198901 2 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KAN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA