Skripsi
Perlindungan Hukum Dan Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Dalam Kasus Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat
XML
Perlindungan anak segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibanya. Demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik fisik, mental, dan sosial. Tapi kenyataannya masih banyak anak yang mengalami tindak pidana pencabulan. Pencabulan adalah perbuatan yang melanggar rasa kesusilaan (kesopanan), atau perbuatan lain yang keji dan semua perbuatan itu dalam lingkup nafsu birahi kelamin seperti cium-ciuman, meraba-raba anggota kemaluan, meraba-raba buah dada dan sebagainya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan selama proses penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat? (2) Apakah hambatan-hambatan yang dihadapi selama proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat?
Penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat dengan mengunakan metode penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan di lapangan dengan mencari data dan informasi, dengan melakukan wawancara penyidik yang menangani kasus tindak pidana pencabulan anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat dan anak korban pencabulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Perlindungan hukum yang diberikan selama proses penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Kepolisian Resort Manggarai Barat berupa merahasiskan identitas korban, penyidikan dengan suasana kekeluargaan, perawatan atau visum terhadap korban, menyediakan penerjemahan, mendapatkan pedamping disetiap proses peradilan menyediakan rumah aman, memberikan bantuan psikosial, memberikan informasi mengenai perkembangan kasus secara bertahap, (2) Hambatan-hambatan yang dihadapi selama proses penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat: kurangnya personil penyidik, saranan dan prasarana, pelaku melarikan diri, terkadang korban atau keluarga korban tidak memilik identitas seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, korban tidak dapat memberikan keterangan yang konsisten dan tepat, korban mencabut laporan.
Saran yang dapat penulis sampaikan sebagai berikut: (1) Untuk pihak kepolisian untuk lebih memperhatikan korban mengenai upaya rehabilitas dan upaya psikologis bagi korban kejahatan seksual, (2) Untuk pihak kepolisian untuk menyediakan sarana dan prasarana seperti ruangan khusus tehadap korban anak. (3) Untuk pihak kepolisian untuk menambahkan jumlah personil penyidik di Unit PPA.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pencabulan Anak, Hambatan-hambatan
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
REINILDIS DEJAM - Personal Name
|
Student ID |
1802010130
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Nikolas Manus.,S.H.,M.H - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 1 Heryanto Amalo, S.H., M.H - 19651130 199203 1 002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 DEJ P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |