<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="19604">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Pemerintah Desa Dan Pengelolaan Dana Desa Untuk Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat Desa Lawahing, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>LOUDRIC JUNINO PRATAMA LAPENANGGA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>KOTAN Y STEFANUS</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Cyrilius W.T Lamataro</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Kotan Y Stefanus</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rafael R Tupen</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Cyrilius W.T Lamataro</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2023]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Skripsi]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[14]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[XIII + 74 hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, Keberadaan Desa secara yuridis dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dijelaskan bahwa Desa menjadi bagian wilayah terkecil dari sistem penyelenggaraan pemerintah. Dana desa merupakan tindak lanjut program pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan melalui peningkatan pelayanan publik, memajukan perkonomian, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat sebagai subjek dari pembangunan. Pembangunan fisik yang terealisasi dari penggunaan dana desa tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya ada, dimana pembangunan jembatan yang baru dibangun sudah ambruk sehingga terkesan pembagunan yang dilakukan atau dilaksanakan itu asal jadi tanpa memperhatikan tentang standar pelaksanaan kerja yang ada sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat yang ada di desa Lawahing.  Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu proses penelitian untuk meneliti dan mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas hukum, prinsip hukum, doktrin hukum, teori hukum dan kepustakaan lainnya untuk menjawab permasalahan hukum yang akan diteliti. Penelitian ini didukung juga oleh jenis penelitian empiris yakni penelitian hukum yang dilaksanakan melalui penelitian lapangan melakukan observasi dan wawancara untuk memperoleh data-data empiris yang berkaitan dengan pengaturan hukum tentang undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.  Dari uraian di atas penulis tertarik melakukan penelitian dengan menggunakan penelitian nomartif didukung oleh data-data empiris, dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimakah fungsi pemerintah desa dalam pengeloaan dana desa? 2) Apakah dampak pengelolaan dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat desa Lawahing Kabola Kabupaten Alor? Metode Penelitian ialah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pengelolaan dana Desa yang dilakukan oleh Desa Lawahing sudah cukup baik dengan adanya berbagai kegiatan diantaranya untuk kesejahteraan masyrakat desa tetapi hendak perangkat masyarakat Desa Lawahing agar lebih aktif merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja pemberdayaan masyarakat desa guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan bagi perangkat Desa Lawahing agar lebih aktif merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja pemberdayaan masyarakat desa guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.					
Kata Kunci: Desa, Pengelolaan Dana Desa, Kesejahteraan Masyarakat Desa</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74101]]></ministry><studentID><![CDATA[1802010624]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20231117]]></identifier><departementID><![CDATA[Ilmu Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 LAP P]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="23247" url="" path="/74201-S1-1802010624-2023-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Pemerintah Desa Dan Pengelolaan Dana Desa Untuk Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat Desa Lawahing, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[bag-tata-negara.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[19604]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-11-22 23:39:45]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-11-23 11:14:19]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>