<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="19636">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Provinsi Ntt Dalam Penanggulangan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>PASKALIA APRILIA CHRISTANTI ASA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>KAROLUS KOPONG MEDAN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>ROSALIND ANGEL FANGGI</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Karolus Kopong Medan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rudepel Petrus Leo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rosalind Angel Fanggi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2023]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Skripsi]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[14]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[XIII + 69 hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Kekerasan dalam rumah tangga dapat menghancurkan keselarasan serta keutuhan rumah tangga. Rumah tangga bukan lagi tempat berlindung atau berteduh yang aman dari dunia luar, namun justru menjadi neraka bagi anggota keluarga. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan membuat Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga. Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah hanya bersifat mencegah dan tidak cukup untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga. Maka itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam penanganan yang dilakukan secara optimal diharapkan dapat memiliki dampak yang positif. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan salah satu lembaga yang menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penanggulangan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga? (2) Bagaimanakah kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penanggulangan Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris di mana penelitian ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam upaya pencegahan yakni dengan melakukan sosialisasi. Sedangkan Peran yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam upaya penindakan di antaranya: pengaduan, penjangkauan, pengelolaan, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. (2) Kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam melakukan upaya penanggulangan kasus kekerasan dalam rumah tangga antara lain: kurangnya sumber daya manusia, kurangnya sarana prasarana, ketidakhadiran saat dilakukan klarifikasi dan mediasi, korban tidak membawa identitas pada saat pelaporan dan kurangnya anggaran. Oleh karena itu, saran terhadap hasil penelitian ini ialah: (1) Penyediaan sumber daya yang memadai. (2) Mempertahankan kinerja  dan memperluas jangkauan.
Kata Kunci : Peran, Pencegahan, Penindakan, UPTD PPA, Kekerasan dalam Rumah Tangga</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74101]]></ministry><studentID><![CDATA[1902010508]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20231109]]></identifier><departementID><![CDATA[Ilmu Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 ASA P]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[skripsi-bag-huk-pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[19636]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-11-23 08:50:40]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-11-24 08:11:51]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>