<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="20702">
<titleInfo>
<title><![CDATA[KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGEMBANGAKAN BUDAYA LOKAL (STUDI TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGEMBANGKAN BUDAYA LOKAL HEDUNG, SOLE OHA, LIANG NAMA DI DESA BALAWELING NOTEN DAN DESA SANDOSI, KECAMATAN WITIHAMA, KABUPATEN FLORES TIMUR)]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Addolph K. Tokan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Kotan Y. Stefanus</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rafael R Tupen, S.H.,M.Hum</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rafael R Tupen</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Dr. Kotan Y. Stefanus, S.H.,M.Hum</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2024]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Skripsi]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[14]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[XIII + 86 Hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tarian Hedung, Sole Oha, Liang Nama merupakan tarian tradisional dalam budaya masyarakat Adonara dan mengandung makna tersendiri setidaknya etika moral yang dapat kita lihat dalam tarian ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimanakah pengaturan kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan Budaya Lokal? (2) Sejauhmanakah Implementasi kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan Budaya Lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian hukum normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dan penelitian hukum yuridis empiris yakni penelitian yang datanya diperoleh langsung di lokasi penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Regulasi untuk mengatur mengenai pengembangan budaya lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi belum ada dan masih dalam proses pembuatan. Pemerintah Desa sedang  mengupayakan agar pengaturan mengenai pengembangkan budaya lokal bisa di gunakan agar proses pengembangan budaya lokal bisa terlaksana dengan baik.  (2) Kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan budaya lokal di  Desa Sandosi sangat baik karena ada pembentukkan sanggar budaya yang dapat mengembangkkan budaya lokal berupa tarian Hedung, Sole Oha, Liang Nama agar tidak punah di generasi berikutnya. Regulasi pengembangan budaya lokal di Desa Balaweling Noten dan  Desa Sandosi Harus dibuat, karena dengan adanya regulasi tersebut dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan budaya lokal Addolph Kolping Tokan, “Kewenangan Pemerintah Desa dalam Mengembangkan Budaya Lokal (Studi terhadap kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan budaya lokal Hedung, Sole Oha, Liang Nama di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.” Dibimbing oleh: Kotan Y. Stefanus sebagai Pembimbing I dan Rafael Rape Tupen sebagai Pembimbing II. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tarian Hedung, Sole Oha, Liang Nama merupakan tarian tradisional dalam budaya masyarakat Adonara dan mengandung makna tersendiri setidaknya etika moral yang dapat kita lihat dalam tarian ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimanakah pengaturan kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan Budaya Lokal? (2) Sejauhmanakah Implementasi kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan Budaya Lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian hukum normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dan penelitian hukum yuridis empiris yakni penelitian yang datanya diperoleh langsung di lokasi penelitian.  Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Regulasi untuk mengatur mengenai pengembangan budaya lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi belum ada dan masih dalam proses pembuatan. Pemerintah Desa sedang  mengupayakan agar pengaturan mengenai pengembangkan budaya lokal bisa di gunakan agar proses pengembangan budaya lokal bisa terlaksana dengan baik.  (2) Kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan budaya lokal di  Desa Sandosi sangat baik karena ada pembentukkan sanggar budaya yang dapat mengembangkkan budaya lokal berupa tarian Hedung, Sole Oha, Liang Nama agar tidak punah di generasi berikutnya. Regulasi pengembangan budaya lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi Harus dibuat, karena dengan adanya regulasi tersebut dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan budaya lokal</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74101]]></ministry><studentID><![CDATA[1902010641]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20231223]]></identifier><departementID><![CDATA[ILMU HUKUM]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 Tok K]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Bag_Tata_negara.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[20702]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2024-01-25 08:27:47]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2024-01-26 11:11:48]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>