<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="2391">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Pola Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Kepolisian Resor Belu]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>MONALISA RIENEN TUKAN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>BHISA VITUS WILHELMUS</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>ADRIANUS DJARA DIMA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Heryanto Amalo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Adrianus Djara Dima</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2021]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[xii + 60 hal]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Tujuan dari penulisan ini ingin mengetahui pola penanggulangan kecelakaan lalu lintas dan faktor penghambat Dalam peran satlantas dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Belu. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Belu. Penelitian ini bersifat yurudis –empiris, responde berjumlah 3 orang, teknik analisis data deskriptif-yuridis-kualitatif. Upaya / pola penanggulangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas ada 3 yaitu preemtif, preventif dan represif. Upaya pre-emtif sebagai upaya penangkal di dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas, pada dasarnya meliputi perekayasaan berbagai bidang yang berkaitan dengan masalah transportasi, yang dilaksanakan melalui koordinasi yang baik antar instansi terkait, maka kita akan lebih mampu mengantisipasi dan meminimalisir secara dini dampak-dampak negatif yang mungkin akan timbul. Upaya preventif upaya yang ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang dalam bentuk konkretnya berupa kegiatan-kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan tempat-tempat rawan, patroli, pengawalan, dan lain-lain. Upaya represif menanggulangi kecelakaan lalu lintas pada hakikatnya merupakan upaya terakhir yang biasanya disertai dengan penerapan upaya paksa.. Faktor penghambat penanggulangan kecelakaan lalu lintas adalah akibat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sehingga berpotensi
menimbulkan kecelakaan lalu lintas Faktor manusia merupakan faktor yang palingxdominan dalam sebuah peristiwa kecelakaan lalu-lintas. Sebagian besar kejadianxkecelakaan diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas. Pelanggaran ramburambu lalu-lintas ini bisa terjadi karena sengaja melanggar peraturan, ketidaktahuan atauxtidak adanya kesadaran terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan
yang diberlakukan dalam berkendara. Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya patuh dan taat akan aturan berlalu lintas, dan kepada pihak kepolisian harus bersosialisasi kepada pelajar atau masyarakat lewat sekolah , seminar-seminar dan tulisan atau gambar yang dimuat lewat surat kabar atau ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap strategis.Diharapkan Bagi masyarakat pengguna jalan raya, baik masyarakat sebagai pengemudi kendaraan maupun masyarakat pejalan kaki untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas karena sebagian besar terjadinya kecelakaan diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas dan pengemudi dalam berkendara supaya berkonsentrasi dalam mengemudikan
kendaraannya.
Kata Kunci : Pola, Penanggulangan, Penghambat, Dan Kecelakaan Lalu Lintas</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1702020067]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20210626]]></identifier><departementID><![CDATA[Ilmu Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 Tuk P]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="3257" url="" path="/74201-S1-1702020067-2021-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Pola Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Kepolisian Resor Belu]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Skripsi_Bag_Huk_Pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[2391]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2021-08-17 10:06:50]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2021-09-16 09:04:30]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>