<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25565">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Tinjauan Yuridis Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Anak Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia (Putusan Nomor:]]></title>
<subTitle><![CDATA[74&#47;PID.SUS&#47;2015&#47;PN LRT)]]></subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>MICHAEL KOTEN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>ORPA GANEFO MANUAIN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>DARIUS A KIAN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Orpa Ganefo Manuain</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Heryanto Amalo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Darius A Kian</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2024]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Skripsi]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[14]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[xiv + 103 hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan diversi pada kecelakaan lalu lintas oleh anak yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. penerapan diversi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA). Upaya diversi dilakukan karena Adaya permohonan maaf dari terdakwa kepada keluarga korban pada saat proses peradilan sebelum putusan. Hakim seharusnya mempertimbangkan karena adanya permohonan maaf dari pidak keluarga korban sehingga perlu dilakukan diversi dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). Dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah yaitu: (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim terhadap kecelakaan lalu lintas oleh anak yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia perkara Putusan Nomor: 74/Pid.Sus./2015/PN Lrt ? (2) Mengapa dalam kasus kecelakaan lalu lintas oleh anak yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia tidak ditempuh Diversi dalam perkara Putusan Nomor: 74/Pid.Sus./2015/PN Lrt? 
Untuk mengidentifikasi permasalaan dalam penelitian tersebut peneliti mengunakan jenis hukum normatif dengan fokus mengkaji Putusan Pengadilan Nomor: 74/Pid.Sus./2015/PN Lrt tentang tinjauan yuridis terhadap kecelakaan lalu lintas oleh anak yang mengakiatkan orang lain meniggal dunia. Pendekatan yang dilakukan penelitian ini yaitu pendekataan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus dimana dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan putusan yang diteliti. 
Hasil penelitian ini menujukan bahwa: (1) pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dari segi yuridis dan non-yuridis (2) Proses diversi yang tidak ditempuh dalam perkara nomor 74/Pid.Sus/2015/ PN Lrt karena pada saat proses peyelidikan dan penuntutan belum adanya permohonan maaf dari keluarga korban. Korban baru memaafkan pada saat proses persidangan. Saran yang diberikan peneliti terhadap kecelakaan lalu lintas oleh anak yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia adalah Penyelesaian kasus melalui diversi adalah langkah yang tepat dalam kasus yang penulis angkat. Hakim harus mempertimbangkan bahwa restorasi dan renkonsiliasi antara pihak korban dengan terdakwa yang telah terjadi, dan diversi akan mendukung proses tersebut. Selain itu hakim juga bisa menyoroti manfaat diversi dalam mendorong pertobatan dan rehabilitasi terdakwa, penting juga menekankan bahwa diversi dapat membantu menguragi beban pada sistem peradilan pidana dengan mengalihkan kasus-kasus yang dapat diselesaikan secara damai .

Kata Kunci : Putusan Hakim, Diversi, Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Anak Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia.</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74101]]></ministry><studentID><![CDATA[1902010272]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20240513]]></identifier><departementID><![CDATA[Fakultas Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 KOT T]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[skripsi-bag-huk-pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[25565]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2024-07-23 20:44:10]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2024-07-24 14:01:20]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>