Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI TANAH DALAM KASUS ALIH PEMILIKAN POHON JATI OLEH PENJUAL TANAH KEPADA PIHAK KETIGA DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPERDATA) DI DESA BIJAEPASU KECAMATAN MIOMAFFO TENGAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
XML
Dalam kehidupan manusia, jual beli bukanlah suatu hal yang baru. Aktivitas jual
beli sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan. Sebagai bentuk
sahnya suatu perjanjian dapat dilihat ketika kedua pihak mencapai kesepakatan satu sama
lain. Akan menjadi suatu persoalan ketika ada pihak yang melanggar apa yang telah
disepakati dalam proses jual beli. Sehingga perlindungan hukum hadir untuk melindungi
setiap pihak yang haknya dilanggar. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1)
Bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli tanah dalam kasus alih pemilikan pohon jati
oleh penjual tanah kepada pihak ketiga ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
di Desa Bijaepasu Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara? (2)
Bagaimana bentuk tanggung jawab penjual tanah kepada pembeli tanah dalam kasus alih
pemilikan pohon jati kepada pihak ketiga ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan dengan
dengan teknik pengumpulan data dengan dua cara yaitu wawancara dan studi pustaka.
Wawancara dilakukan terhadapp 5 narasumber. Data yang dikumpulkan selanjutnya diolah
dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan: (1) Perlindungan hukum bagi pembeli tanah
dalam kasus alih pemilikan pohon jati oleh penjual tanah kepada pihak ketiga ditinjau dari
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Desa Bijaepasu Kecamatan Miomaffo Tengah
Kabupaten Timor Tengah Utara, didasarkan pada kesepakatan dalam perjanjian yang dibuat.
KUHPerdata menjamin hak pembeli atas objek yang telah dibeli yaitu tanah dan segala
sesuatu yang melekat pada tanah tersebut dengan berdasarkan pada Pasal 1458 KUH
Perdata. (2) Tanggung jawab penjual tanah kepada pembeli tanah dalam kasus alih
pemilikan pohon jati kepada pihak ketiga ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara,
penjual tanah memiliki tanggung jawab yang signifikan terhadap pembeli. Meskipun
penyelesaian dilakukan secara mediasi dan penjual memberikan ganti rugi berupa pohon jati
lain, namun hal ini menunjukan implementasi tanggung jawab penjual tidak sepenuhnya
ideal dari prespektif hukum formal.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, Tanggung Jawab, Alih Pemilikan, KUH Perdata.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
HELENA ROSE T. BANASE - Personal Name
|
Student ID |
2102010171
|
Dosen Pembimbing |
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Orpa J. Nubatonis, S.H., M. Hum. - 19750711 200501 2 001 - Ketua Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 1 Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Ban P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |