<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="33818">
<titleInfo>
<title><![CDATA[KONTRADIKSI PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN  KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (UU KDRT) DAN KITAB  UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DALAM KASUS  KEKERASAN ANTARA PASANGAN ‘SUAMI-ISTRI’ YANG TERIKAT  PERKAWINAN ADAT DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA  KUPANG KOTA]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>VERRY POLIN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>KAROLUS KOPONG MEDAN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>RUDEPEL PETRUS LEO</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Jimmy Pello</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Karolus Kopong Medan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rudepel Petrus Leo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Dhesy A. Kase</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2025]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Tesis]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[31]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Tesis]]></form>
<extent><![CDATA[VIII + 50 hal]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang tulus dengan persetujuan bebas dari keluarga yang tidak dapat ditarik kembali dengan tujuan kelangsungan bangsa, perkembangan pribadi dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, sesuai Undang-undang Perkawinan, tujuan perkawinan adalah membentuk rumah tangga atau keluarga yang “bahagia dan kekal.” Namun, dalam kenyataan, masih banyak terjadi tindakan kekerasan antara pasangan-pasangan yang hidup bersama, baik pasangan yang sudah menikah secara sah, maupun yang belum sah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penerapan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam kasus kekerasan antara pasangan ‘suami-istri’ yang terikat perkawinan adat, tetapi tidak tercatat di catatan sipil negara maupun KUA di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Kupang Kota? (2) Apakah tujuan hukum yang diutamakan dalam penerapan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam kasus kekerasan antara pasangan ‘suami-istri’ yang terikat perkawinan adat, tetapi tidak tercatat di catatan sipil negara maupun KUA di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Kupang Kota? (3) Apakah hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam penerapan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam kasus kekerasan antara pasangan ‘suami-istri’ yang terikat perkawinan adat, tetapi tidak tercatat di catatan sipil negara maupun KUA di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Kupang Kota? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di beberapa kelurahan di Kota Kupang. Teknik pengumpulan data wawancara dengan 11 responden, serta studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan tabel-tabel distribusi frekuensi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 
1. Penerapan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-undang Hukum Pidanaterhadap kasus-kasus kekerasan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga antara pasangan-pasangan ‘suami-istri’ yang terikat perkawinan adat yang tidak tercatat di catatan sipil negara maupun KUA, telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku. Sebahagian besar diselesaikan secara restorative justice dan sebahagian kecil saja yang sampai ke kejaksaan dan pengadilan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, antara lain hukum membolehkan kasus-kasus kekerasan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk diselesaikan secara restorative justice (damai, kekeluargaan).
2. Tujuan hukum yang diutamakan dalam penerapan Undang-undang Kekerasan 
Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam kasus-
kasus kekerasan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut adalah keadilan hukum dan kemanfaatan hukum. 
3. Hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di Kepolisian Resor Kota  Kupang Kota dalam penerapan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam kasus-kasus kekerasan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut adalah adalah: (a) Faktor apara penegak hukum, (b) Faktor masyarakat, dan (c) Faktor kebudayaan. Faktor hukum serta faktor sarana dan prasarana tidak menjadi persoalan yang signifikan dalam penelitian ini.

Kata Kunci: Penerapan hukum, kasus kekerasan, pasangan ‘suami-istri,’ perkawinan adat, tidak tercatat, tujuan hukum, hambatan yang dihadapi.</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74101]]></ministry><studentID><![CDATA[2311040019]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20250704]]></identifier><departementID><![CDATA[Ilmu Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 Pol K]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Skripsi_Bag_Huk_Pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[33818]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2025-07-17 20:02:53]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2025-07-18 12:31:44]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>