<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="34733">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Dalam  Sebagian Pembangunan Rumah Miliknya Diatas Tanah  Milik Orang Lain (Studi Kasus Putusan No.  66&#47;Pdt,G&#47;2023&#47;Pn.Kpg)]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Kelvin Christian Lende</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>HUSNI KUSUMA DINATA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Yossie M Y Jacob</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Husni Kusuma Dinata</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Yossie M Y Jacob</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Juliana S Ndolu</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2025]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Skripsi]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[6]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[viii + 44 hal]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Tanah memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat dan merupakan 
objek hukum yang paling bernilai dalam sistem hukum perdata. Namun, dalam 
praktiknya sering terjadi sengketa akibat penyerobotan sebagian tanah oleh pihak lain 
yang membangun di atasnya tanpa hak. Permasalahan ini tidak hanya memicu konflik 
kepemilikan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian hukum serta mengganggu hak 
pemilik sah atas tanah tersebut. Dalam kasus Putusan No. 66/Pdt.G/2023/PN.KPG, 
ditemukan bahwa sebagian bangunan milik tergugat berdiri di atas tanah milik 
penggugat, yang telah memiliki sertifikat hak milik. Tindakan tersebut menimbulkan 
permasalahan hukum yang harus diselesaikan melalui pengadilan, dan menekankan 
pentingnya kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta ketelitian dalam proses 
pendaftaran dan pengukuran tanah. Rumusan masalah dalam penelitian ini (1) 
Bagaimana kedudukan sertifikat hak milik atas tanah dalam hukum perdata (2) Apa 
akibat hukum dari sebagian pembangunan rumah miliknya atas tanah milik orang lain?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan studi 
kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, 
doktrin, serta putusan pengadilan terkait kasus yang diteliti dan data di analisis dengan 
metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa. (1) Kedudukan Sertifikat Hak Milik 
secara Perdata dalam perkara No. 66/Pdt.G/2023/PN.Kpg, Penggugat menggugat 
karena sebagian bangunan rumah Tergugat masuk ke dalam tanah yang telah 
bersertifikat Hak Milik milik Penggugat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan 
setempat oleh Majelis Hakim, bangunan dan pagar Tergugat terbukti berada di atas 
tanah miliknya sendiri sesuai dengan Sertifikat Hak Milik yang terbit lebih dahulu. 
Oleh karena itu, gugatan Penggugat dinyatakan tidak terbukti dan ditolak seluruhnya. 
Secara hukum perdata, sertifikat hak milik memiliki kekuatan pembuktian yang kuat, 
namun dalam kasus ini bukti sertifikat Tergugat lebih dahulu terbit dan diakui 
keabsahannya oleh pengadilan. (2) Akibat Hukum Perbuatan Melawan Hukum pasal 
1365 KUHPerdata menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum yang menimbulkan 
kerugian mewajibkan pelaku mengganti kerugian. Dalam perkara ini, Penggugat 
mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum karena Tergugat membangun di atas 
tanah miliknya. Namun berdasarkan fakta di lapangan dan hasil pemeriksaan setempat, 
tidak terbukti adanya pelanggaran batas tanah. Majelis Hakim menilai tidak ada 
perbuatan melawan hukum karena Tergugat membangun di atas tanah yang sah 
dimilikinya, sesuai dengan sertifikatnya. Oleh karena itu, gugatan Penggugat 
dinyatakan tidak berdasar dan ditolak. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum 
terhadap pemilik tanah harus ditegakkan secara konsisten untuk menjamin kepastian 
hukum. Sertifikat hak milik menjadi bukti utama dalam penyelesaian sengketa, dan 
pelanggaran terhadapnya merupakan perbuatan melawan hukum yang harus ditindak 
sesuai aturan yang berlaku. Saran yang dapat diberikan adalah diperlukan peningkatan 
ketelitian administratif dalam proses sertifikasi dan pengukuran batas tanah oleh 
instansi pertanahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas 
dan pembuktian kepemilikan tanah agar potensi sengketa dapat diminimalisir.
Kata Kunci: Sengketa Pertanahan, Perbuatan Melawan Hukum, Sertifikat Hak 
Milik Atas Tanah.</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[2102010200]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20250723]]></identifier><departementID><![CDATA[Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 Len T]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="36102" url="" path="/74201-S1-2102010200-2025-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Dalam  Sebagian Pembangunan Rumah Miliknya Diatas Tanah  Milik Orang Lain (Studi Kasus Putusan No.  66/Pdt,G/2023/Pn.Kpg)]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Bag_Huk_Perdata-4.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[34733]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2025-08-01 14:52:19]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2025-08-01 14:52:19]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>