<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="5069">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Tinjauan Keadilan Dalam Sistem Bagi Hasil Penangkapan Paus Di Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Maria Florentina Mede</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>SUKARDAN ALOYSIUS</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>HUSNI KUSUMA DINATA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Sukardan Aloysius</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Husni Kusuma Dinata</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Darius Mauritsius</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[XI+63]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Maria Florentina Mede, Tinjauan Keadilan Dalam Sistem Bagi Hasil Penangkapan Paus
Di Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata, dibimbing oleh Sukardan 
Aloysius, Husni Kusuma Dinata, Undana, Fakultas Hukum, Bagian Hukum Perdata.
Di Indonesia terdapat beragam budaya, salah satunya budaya menangkap paus yang 
terdapat di Desa Lamalera Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Paus yang 
dalam bahasa adat setempat disebut dengan koteklema sendiri merupakan mamalia yang hidup 
dilaut, paus juga merupakan hewan yang masuk dalam daftar satwa yang dilindungi di 
Indonesia. Namun, dalam praktiknya penangkapan paus sudah menjadi tradisi dan tidak dapat 
lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat di Desa Lamalera. 
Dalam perjanjian bagi hasil paus, paus yang didapat akan dibagikan kepada seluruh 
masyarakat Lamalera. Daginya seolah-olah persembahan kampung bagi para janda, fakir 
miskin dan anak yatim. Daging yang didapat ini kemudian dikelolah atau dibarter dengan 
dengan beras dan jagung ataupun dijual untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan lainnya. 
Sebelum dilaksanakannya perjanjian bagi hasil, perjanjian akan dimulai pada saat 
pembuatan peledang. Pembuatan peledang sendiri menunjukan bahwa setiap elemen perahu 
baik besar maupun kecil termasuk dalam hitungan dan punya fungsi teknis yang tidak bisa 
diabaikan begitu saja atau dengan kata lain “sudah ditetapkan oleh adat”. Segala penyimpangan 
akan beresiko kepada sesuatu yang bakal tidak membawa keuntungan.
Di Lamalera sendiri terdapat dua suku besar, di mana jika mereka menangkap paus dari 
arah kapela kebarat (Desa Lamalera A) itu menjadi bagian dari suku tufaona sedangkan jika 
mereka menangkapnya dari arah kapela ke timur (Desa Lamalera B) itu menjadi bagian bagian 
dari suku Langowujon. Ketika menangkap paus, sebagai syarat utama secara tradisi arsitek 
perahu atau ata molan-lah yang mempunyai peran untuk memberikan guratan-guratan sebagai 
tanda secara keseluruhan dari badan paus yang merupakan pembagian utama.
Keberlangsungan tradisi menangkap paus ini tidak terlepas dari peran seorang lamafa sebagai 
juru tikam dari paus.
Pada dasarnya penangkapan paus di Desa Lamalera semata-mata hanyalah untuk 
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat Lamalera. Masyarakat dituntut untuk tetap mampu 
berusaha sendiri dengan melakukan usaha sampingan. Sejenis industri rakyat yang selalu 
melekat pada kehidupan nelayan adalah industri memasak garam, membakar kapur serta 
menenun.
Adapun kesimpulan yaitu : Berdasarkan sistem bagi hasil yang dianut masyarakat 
Lamalera maka teori keadilan yang dipakai ialah teori yang di kemukakan oleh Aristoteles 
dimana keadilan bukan hanya sebagai keutamaan umum tetapi juga sebagai keutamaan 
moral khusus yang berkaitan dengan sikap manusia dalam bidang tertentu, yaitu 
menentukan hubungan baik antara orang-orang, dan keseimbangan antara dua pihak. 
Dalam ketentuan pembagiannya sudah diatur secara adat dan diteruskan secara turun-temurun. 
Saran penulis, Agar perjanjian bagi hasil penangkapan paus ini di buat secara tertulis. 
Mengingat beberapa bagian dari paus ini sekarang menjadi rebutan karena memilki nilai jual 
yang tinggi, seperti rahang yang terdapat gigi paus. Pemerintah Kabupaten Lembata di 
harapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur berupa jalan agar memudahkan para 
wisatawan dalam mengakses Kawasan pariwisata. 

Kata Kunci : Tinjauan Keadilan, Perjanjian Bagi Hasil, Paus</note>
<classification><![CDATA[742-01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1702010286]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20211103]]></identifier><departementID><![CDATA[ILMU HUKUM]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 MED T]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="6926" url="" path="/74201-S1-1702010286-2022-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Tinjauan Keadilan Dalam Sistem Bagi Hasil Penangkapan Paus Di Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Bag_Huk_Perdata.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[5069]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-01-28 17:49:47]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-02-01 07:10:13]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>