<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="7244">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Tinjauan Kriminologi Terhadap Pencurian Ternak Sapi Di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>JUAN BISTOLEN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>DARIUS A KIAN</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Darius A Kian</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Kejahatan pencurian ternak sapi yang terjadi di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa, Kota Kupang selalu menghantui masyarakat dalam memilihara ternak, bahkan masyarakat yang memiliki ternak trauma dan tidak nyaman. Pelaku pencurian melakukan aksinya sangat terorganisir dengan modus-modus yang dilakukan. Pelaku melakukan aksinya dengan tidak membawa ternak hidup-hidup tetapi pelaku memotong ternak sapi di tempat di ikatnya ternak sapi, dengan menguliti daging dari ternak sapi lalu dagingnya dibawa dan tulang-tulang di biarkan berserakan begitu saja di tempat pelaku melakukan aksinya. (1) Masalah pokok dari penelitian ini yaitu: Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya pencurian ternak sapi? dan (2) Upaya apakah yang dilakukan pihak Pemerintah setempat dan Kepolisian untuk menangulangi kasus pencurian ternak sapi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya pencurian ternak sapi dan upaya yang dilakukan pihak Pemerintah setempat dan Kepolisian dalam menangulangi kasus pencurian ternak sapi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Teknik pengumpulan data yaitu metode wawancara dan studi dokumen literatur. Data primer maupun data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini mengunakan metode analisis deskriptif kualitatif. 
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan kasus pencurian ternak sapi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, belum sepenuhnya ditangani dengan baik oleh pihak Kepolisian Sektor Maulafa dan Pemerintah setempat. Kurangnya peningkatan pengawasan, jarang dilakukan patroli, penyuluhan dan sosialisasi tentang penegakan hukum kepada masyarakat tentang kejahatan tindak pidana yang kurang intensif dan minimnya keterlibatan masyarakat akan pengawasan di tiap-tiap pos ronda malam di wilayah Kelurahan Kolhua yang dibuat oleh Pemerinah Kelurahan kolhua.
Kesimpulan dan Saran ialah yang menyebabkan terjadinya pencurian ternak sapi  di  Kelurahan  Kolhua  Kecamatan  Maulafa Kota Kupang  antara lain  pengaruh  
lingkungan sekitar, faktor ekonomi, kurangnya penegakan hukum dan kurangnya pendidikan. Diharapkan pemerintah setempat membuka lapangan pekerjaan, pelatihan-pelatihan, mengindahkan laporan dari masyarakat, melakukan penyuluhan dan sosialisasi, serta mengaktifkan kembali pos ronda malam di Kelurahan Kolhua.


Kata Kunci : Kriminologi, Pencurian Ternak</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1702010323]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20220511]]></identifier><departementID><![CDATA[ILMU HUKUM]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 BIS T]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="9556" url="" path="/74201-S1-1702010323-2022-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Tinjauan Kriminologi Terhadap Pencurian Ternak Sapi Di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Bag_PIDANA.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[7244]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-06-22 21:31:23]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-06-23 14:02:00]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>