<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="7406">
<titleInfo>
<title><![CDATA[PERAN KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR DALAM MENANGGULANGI PROSTITUSI ONLINE DI KOTA KUPANG]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>AVRIL CARISSIMA YERSALIA MANU HADJOH</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Heryanto Amalo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Deddy R Ch Manafe</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Darius A Kian</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[xii + 77 Hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Avril Carissima Yersalia Manu Hadjoh. “Peran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Dalam Menanggulangi Prostitusi Online Di Kota Kupang”
Dibawah Bimbingan : 1. Heryanto Amalo, Pembimbing I ; 2. Deddy R. Ch. Manafe, Pembimbing II.
Melihat kenyataan bahwa semakin sempitnya ruang pekerja seks komersial dan mucikari untuk menjalankan prostitusi secara legal melalui wadah lokalisasi maka dengan perkembangan era teknologi digital saat ini mulai marak terjadi kasus prostitusi secara daring atau biasa kira sebut prostitusi online. Teknologi internet kemudian disalahgunakan, mucikari menggunakan layanan komunikasi michat, whatsapp, instagram, facebook, telegram dan lainnya untuk menjalankan usaha jasa tersebut. Penggunaan layanan internet tersebut untuk menghindari dari pelacakan oleh polisi. Modus yang dipergunakan berbagai macam, sebelum transaksi dilakukan, ‘pembeli’ dan ‘penjual’ melakukan chat atau percakapan terlebih dahulu, mengirim foto bahkan video untuk menarik peminat dan menyepakati tarif lalu mengajak bertemu di suatu tempat atau hanya dengan tukaran foto namun ‘pembeli’ melakukan masturbasi dengan
sendirinya hanya dengan foto atau video tersebut (phone/video sex). 
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktorfaktor penyebab terjadinya prostitusi online di Kota Kupang dan juga untuk
mengetahui dan menganalisis peran kepolisian dalam memberantas prostitusi online di Kota Kupang. Penelitian ini akan fokus pada faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi online di Kota Kupang dan peran kepolisian dalam memberantas prostitusi online di Kota Kupang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya pada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi online di Kota Kupang, yaitu meliputi:Faktor Lingkungan, Faktor Gaya Hidup dan Faktor Ekonomi. Peran kepolisian dalam memberantas prostitusi online di Kota Kupang, yaitu meliputi: Upaya Preventif, Upaya Represif dan Upaya Pre-emtif. Berdasarkan penelitian ini saran yang ditawarkan penulis adalah Lembaga kepolisian harus meningkatkan pencegahan dengan upaya preventif, represif, pre-emtif dan lebih memperkuat kerja sama dengan para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas-komunitas anak muda di Kota Kupang. Juga Penelitian ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk lebih memperdalam penelitian selanjutnya dengan memperbanyak kajian dari berbagai sumber terkait prostitusi online.</note>
<classification><![CDATA[742.01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1802010095]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20220413]]></identifier><departementID><![CDATA[Ilmu Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[742.01 Had P]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="9748" url="" path="/74201-S1-1802010095-2022-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[PERAN KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR DALAM MENANGGULANGI PROSTITUSI ONLINE DI KOTA KUPANG]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Skripsi_Bag_Huk_Pidana.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[7406]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-07-13 12:16:42]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-07-13 12:44:28]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>