<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="7471">
<titleInfo>
<title><![CDATA[PERAN SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR KUPANG KOTA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP SOPIR ANGKUTAN UMUM YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IJIN M ENGEMUDI (SIM) DI KOTA KUPANG]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Elven Hadi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rosalind A, Fanggi, S.H.,M.H</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Heryanto Amalo</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Rosalind Angel Fanggi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[XII + 65 hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>ABSTRAK


Elven Hadi. Peran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota Dalam Penegakan Hukum Terhadap Sopir Angkutan Umum Yang Tidak Memiliki Surat Ijin Mengemudi (Sim) Di Kota Kupang. Dibimbing oleh Heryanto Amalo SH.,MH sebagai pembimbing I dan Rosalind A. Fanggi SH.,MH sebagai pembimbing II.
Peran satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kupang Kota dalam penegakan hukum terhadap sopir angkutan umum yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) yang diteliti oleh penulis. Bentuk pelanggaran yang ditemukan peneliti adalah masih ada banyak sopir angkutan di Kota Kupang yang tidak memiliki Surat ijin mengemudi (SIM).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, hambatan yang di alami Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, dan upaya penanggulangan yang di lakukan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi.Data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis kemudian disajikan atau dipaparkan secara deskriptif kualitatif.Dari hasil penelitian, peran satuan Lalu Lintas Resor Kupang kota dalam penegakan hukum terhadap sopir angkutan umum yangtidak memiliki SIM adalah melakukan penindakan terhadap sopir angkutan umum yang tidak memiliki SIM secara berkala. Hambatan-hambatan satuan Lalu Lintas Resor Kupang kota dalam penegakan hukum terhadap sopir angkutan umum yang tidak memiliki SIM adalah kurangnya kesadaran dan pengetahuan sopir angkutan umum dalam berlalu lintas. Upaya penggulangan yang di lakukan satuan Lalu Lintas Resor Kupang kota dalam penegakan hukum terhadap sopir angkutan umum yang tidak memiliki SIM adalah dengan upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya Represif.
Dari hasil penelitian terdapat beberapa saran yakni, disarankan kepada Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota untuk meningkatkan informasi guna mempermuda Kepolisian Lalu Lintas Kupang Kota dalam menegakan aturan hukum mengenai Lalu Lintas. Meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota dan sopir angkutan umum Kota Kupang untuk menaati aturan hukum tentang Lalu Lintas, dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota juga harus memberikan sosialisai bagi sopir angkutan umum Kota Kupang untuk menaati atruan lalu lintas dan bagaimana berlalulintas yang baik dan benar.
Kata Kunci : Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas (SIM)</note>
<classification><![CDATA[74201]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1702010456]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20220715]]></identifier><departementID><![CDATA[ILMU HUKUM]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[74201 HAD P]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="9858" url="" path="/74201-S1-1702010456-2022-SKRIPSI.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[PERAN SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR KUPANG KOTA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP SOPIR ANGKUTAN UMUM YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IJIN M ENGEMUDI (SIM) DI KOTA KUPANG]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[Bag_PIDANA.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[7471]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-07-15 09:25:25]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-07-16 08:41:20]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>