<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="8703">
<titleInfo>
<title><![CDATA[TANGGUNG JAWAB KEPALA DESA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA YANG BERIMPLIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Kristina Ngole</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Orpa Ganefo Manuain</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum</namePart>
<role><roleTerm type="text">Ketua Penguji</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Kupang]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[UPT Perpustakaan Undana]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[2]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Skripsi]]></form>
<extent><![CDATA[xiii + 73hlm]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Kristina Ngole, Tanggung Jawab Kepala Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa yang Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Penanggulangannya. Di bimbing oleh Dr. Thelma S.M Kadja, S.H., M.H. dan Dr. Orpa G. Manuain, S.H., M.H.
Salah satu program yang diberikan pemerintah saat ini adalah pemberian dana desa. Tujuan pemberian dana desa ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun dalam pelaksanaan penggunaan dana desa masih dirasakan belum efektif dikarenakan belum memadainya kapasitas dan kapabilitas pemerintah desa dan belum dilibatkannya peran serta masyarakat secara aktif dalam pengelolaan dana desa. Dari uraian tersebut penulis menemukan rumusan masalah, (1) Apakah bentuk-bentuk penyalahgunaan dana desa yang berimplikasi Tindak Pidana Korupsi? (2) Bagaimanakah upaya pencegahan bagi kepala desa untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dana desa? 
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, artikel dan lain-lain.
Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa adalah segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa, sehingga segala tindakan yang dilakukan dapat merugikan masyarakat desa, pemerintah desa, dan semua lapisan. Korupsi dana desa merupakan salah satu penyebab tidak optimalnya pelayanan publik yang ada di desa untuk masyarakat. Bentuk korupsi yang dilakukan oleh Primus Neno Olin adalah memalui penggelapan, penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Bentuk-bentuk penyalahgunaan dana desa yang berimplikasi tindak pidana korupsi yaitu penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, mark up anggaran, laporan fiktif, pemotongan anggaran, dan suap. (2) Upaya pencegahan bagi kepala desa yaitu upaya penguatan fungsi pengawasan formal dan non formal, upaya penindakan dan pemberian ef ek jera, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh terkait penyaluran dan pengelolaan dana desa. 
Kata kunci: Korupsi, Dana, Desa</note>
<classification><![CDATA[472 01]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[1702010018]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20220628]]></identifier><departementID><![CDATA[Fakultas Hukum]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[Setiadi Repository UPT Perpustakaan Undana]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[472 01 ner p]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="11476" url="" path="/Kristina Ngole (0)(1)(8).pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[TANGGUNG JAWAB KEPALA DESA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA YANG BERIMPLIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[krisrina_ngole.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[8703]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-08-05 13:26:41]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-08-08 08:53:56]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>