Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Studi Kasus Di Kota Bajawa Kabupaten Ngada

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Studi Kasus Di Kota Bajawa Kabupaten Ngada

XML

PPKM merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Pelaksanaan kebijakan PPKM ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dasar kebijakan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan kebijakan PPKM di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan data sekunder dengan jumlah informan sebanyak 19 orang yang terdiri dari 9 orang tokoh pemerintah, 1 orang tokoh agama, 1 orang tokoh masyarakat, 5 orang masyarakat, dan 3 orang remaja yang semuanya ditentukan secara Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan telaah dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah Teori Implementasi Kebijakan Menurut Edward III yang terdiri dari 4 faktor yaitu: Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM di Kota Bajawa sudah berjalan dengan baik dan efektif dibuktikan dengan adanya penurunan kasus Covid-19 dan tingginya tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Bajawa. Dilihat dari faktor (1) Komunikasi: Pemda sudah konsisten dalam menjalankan kebijakan PPKM dan sudah berupaya memberikan informasi secara baik dan jelas melalui edukasi dan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, Forkompinda, maupun situs resmi Pemda Ngada kepada masyarakat, sehingga kebijakan PPKM dapat berjalan dengan baik. (2) Sumberdaya: Sumberdaya manusia, finansial/dana, maupun fasilitas yang digunakan dalam menjalankan kebijakan PPKM di Kota Bajawa sudah memadai. (3) Disposisi : sikap para pelaksana dalam menjalankan PPKM sudah baik dilihat dari konsistensi para pelaksana dalam menerima dan menjalankan kebijakan PPKM di Kota Bajawa. (4) Struktur Birokrasi: Pemerintah sudah memiliki SOP sebagai pedoman dalam melaksanakan kebijakan PPKM serta adanya koordinasi dan kerja sama yang baik dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Bajawa.

Kata Kunci: Inmendagri Nomor 01 Tahun 2021, Implementasi Kebijakan PPKM, Covid-19


Detail Information

Item Type
Penulis
FITRI I. MAHARANI - Personal Name
Student ID
1803010004
Dosen Pembimbing
DOMINIKUS FERNANDES - 196007191988031001 - Dosen Pembimbing 1
ALFRED OMRI ENA MAU - 198104272006041002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dominikus Fernandes - 196007191988031001 - Ketua Penguji
Primus Lake - 195908281987021002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
63201
Edisi
Published
Departement
Administrasi Negara
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
632.01 MAH I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA