Skripsi
Pengaturan Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Kuh Perdata Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Suatu Kajian Normatif
XMLpenelitian ini ingin mengetahui bagaimana pengaturan harta benda bersama ditinjau dari KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metode ini digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, atau studi kepustakaan yakni suatu penelitian yang dilakukan atau didasarkan pada ketentuan-ketentuan
yang seharusnya. Penelitian ini menemukan bahwa. Menurut ketentuan undangundang perkawinan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. secara yuridis formal dapat dipahami pengertian harta bersama adalah harta benda suami-istri yang didapatkan dalam perkawinan. Sedangkan menurut KUHPerdata berdasarkan asas maritale macht, maka dalam pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) KUHPerdata ditentukan bahwa “suami sendiri harus mengurus (baheren) sendiri harta kekayaan perkawinan, tanpa campur tngan istri, suami diperbolehkan menjual, memindahtangankan dan membebaban. Kesimpulan dari penlitian yaitu harta benda yang punya hak masing-masing tidak bisa untuk dimiliki, tidak bisa digabung. Semua harta benda yang diperoleh dari pembawaan para pihak seblum perkawinan dapat digunakan bersama untuk kepentingan bersama dalam rumah tangga.
Kata kunci: Perceraian, Harta bersama, dan Pengaturanya
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
YACOBUS ADONIS - Personal Name
|
Student ID |
1602010102
|
Dosen Pembimbing |
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780706 200501 2 001 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Ado P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |