Skripsi
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2021 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOM OR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
XMLABSTRAK
“Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa” ini ditulis oleh Solita Tse, Pembimbing Saryono Yohanes dan Rafael R. Tupen.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan tugas dan wewenang kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa Hoi
dan desa Batnun (2) Faktor yang menghambat tugas dan wewenang kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa di desa Hoi dan desa Batnun yang masih belum efektif dan efesien berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Penelitian ini merupakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang yang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan data primer di lapangan untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta yang dibutuhkan.
Hasil penelitian menunjukan: bahwa (1) Dalam Pengelolaan Dana Desa Hoi dan Dan Desa Batnun pertama, bahwa kepala desa Hoi dan Desa
Batnun beserta seluruh stakeholder dalam pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi, sudah sesuai sasaran dan telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, terdapat kekurangan sarana dan prasarana aparatur desa Hoi dan Desa Batnun dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa sehingga menghambat pengelolaan dana desa. Ketiga, minimnya SDM baik aparatur desa itu sendiri dan masyarakat desa Hoi dan Desa Batnun sehingga kesadaran sebagai control sosial pada pengoptimalisasian pembangunan desa kurang. (2) Faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa adalah Sumber Daya Aparatur Desa masih dikatakan minim keilmuan dan pengalaman di bidang pengelolaan dana desa. Kesadaran Masyarakat dan Lembaga Desa untuk berperan aktif dalam pembangunan masih kurang serta Sarana dan Prasarana desa masih belum terpenuhi seluruhnya.
Saran dari peneliti terkait persoalan ini yakni pemerintah perlu melakukan tindakan profentif terhadap celah-celah hukum yang mungkin timbul yakni dengan memperkuatkan peraturan terhadap setiap desa sehingga terkait dalam penglolaan keuangan dana desa yang diatur dalam
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dapat berlaku dengan baik.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Tugas dan Wewenang, Pengelolaan Keuangan, Fakto Penghambat.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
SOLITA TSE - Personal Name
|
Student ID |
1802010016
|
Dosen Pembimbing |
Saryono Yohanes - 19620712 198902 1 001 - Dosen Pembimbing 1
Rafael R Tupen, S.H.,M.Hum. - 19640420 199203 1 001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Saryono Yohanes, S.H., M.Hum - 19662207121989121010 - Penguji 1
Rafael R Tupen, S.H.,M.Hum. - 19640420 199203 1 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Tse P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |