Dasar Pertimbangan Penyelesaian Tindak Pidana Pedofilia Dengan Pendekatan Restorative Justice Di Polres Rote Ndao

Detail Cantuman

Tesis

Dasar Pertimbangan Penyelesaian Tindak Pidana Pedofilia Dengan Pendekatan Restorative Justice Di Polres Rote Ndao

XML

Kejahatan yang paling menyita perhatian masyarakat Indonesia dan menjadi perbincangan yang serius adalah tindak kejahatan Banyak anak yang menjadi korban pedofilia dikarena secara sosial kedudukannya lemah, mudah diperdaya, ditipu, mudah dipaksa dan takut untuk melapor kepada orang tuanya kendati telah berkali-kali menjadi korban. Dalam penanggulangan pedofilia menurut Undang-undang seharusnya penyelesaiannya melalui proses peradilan tetapi pada faktanya ternyata di Polres Rote Ndao masih yang menggunakan pendekatam keadilan restorative. Yang menjadi fokus permasalahan penelitian ini adalah Dasar Pertimbangan penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana pedofilia di Polres Rote Ndao dan Model lain penyelesaian tindak pidana pedofilia dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitin ini adalah penelitian yuridis empiris yakni memfokuskan penelitian di wilayah hukum Polres Rote Ndao. Hasil Penelitian ini memnunjukkan bahwa dasar pertimbangan kepolisian Rote Ndao menerapkan restorative justice pada kasus pedofilia adalah dengan perluasan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/8/VII/2018 tentang Penerapan keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan model lain dalam sistem peradilan pidana untuk penyelesaian kasus pedofilia yakni kombinasi Dual Track System dan Saveguard System. Perluasan konsep restorative justice sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor 8/VII/2018 hanya memiliki kedudukan sebagai peraturan kebijakan yang secara hukum tidak mengikat. Kombinasi model Dual Track System dan Safeguard System dalam upaya restorative justice harus tetap mengikuti prosedur dalam sistem peradilan pidana pada kasus pedofilia di Polres Rote Ndao yakni antara lain melaporkan hasil keputusan damai yang ditempuh oleh keluarga baik pelapor maupun terlapor agar dibuatkan dalam Berita Acara sebagai bukti sah untuk dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi lagi kasus serupa oleh orang yang sama.
Kata Kunci : Pertimbangan, Penyelesaian, Tindak Pidana, Pedofilia, Restorative Justice.


Detail Information

Item Type
Penulis
Yohanes Suri - Personal Name
Student ID
2011040056
Dosen Pembimbing
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Penguji 1
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SUR D
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA