PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TESTIMONI PALSU DALAM BERTRANSAKSI DI E-COMMERCE

Detail Cantuman

Skripsi

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TESTIMONI PALSU DALAM BERTRANSAKSI DI E-COMMERCE

XML

Transaksi bisnis dan belanja secara online cukup berkembang di Indonesia. Dapat dilihat dari semakin banyaknya online shop atau toko online yang menjamur di media internet. Dalam memasarkan produknya pelaku usaha menggunakan iklan sebagai media promosi, salah satunya testimoni. Testimoni atau ulasan produk merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kegiatan berbelanja via online. Tingkat kepercayaan konsumen terhadap ulasan atau review produk juga meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya, otentisitas ulasan mulai dipertanyakan seiring dengan maraknya review palsu yang menyesatkan konsumen. Hal ini merugikan konsumen sekaligus mempengaruhi kredibilitas penjual atau platform ecommerce itu sendiri. Permasalahan yang dibahas yakni mengenai pengaturan perlindungan konsumen terkait testimoni palsu dalam bertransaksi di e-commerce di Indonesia, praktik testimoni palsu dan dampak negatif terhadap konsumen, dan upaya perlindungan hukum kepada konsumen akibat praktik testimoni palsu dalam bertransaksi di e-commerce.
Metode penelitian skripsi ini mengacu pada penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisa, menelaah, atau menjelaskan peraturan hukum untuk mengetahui makna yang dikandung dalam perundang-undangan dan penerapannya dalam praktek. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder baik bahan hukum sekunder maupun tersier dengan metode pengumpulan data dari berbagai sumber bacaan, seperti perundangundangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan internet yang nilainya relevan dengan permasalahan yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen terkait testimoni palsu diakomodasi oleh UU Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Praktik testimoni palsu yang semakin banyak terjadi saat bertransaksi di e-commerce menimbulkan dampak negatif berupa kerugian materil dan immateril bagi konsumen. Upaya perlindungan hukum terhadap konsumen adalah dengan adanya pertanggungjawaban pelaku usaha yang terbagi atas 3 (tiga) bentuk, yakni secara perdata, pidana dan administrasi negara. Penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan konsumen dapat ditempuh melalui jalur litigasi dan non litigasi.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce


Detail Information

Item Type
Penulis
THERESIA WONDA TUKAN - Personal Name
Student ID
1602010051
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TUK P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA