TINJAUAN YURIDIS MENGENAI OMNIBUS LAW UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA PADA KLASTER KEMUDAHAN BERUSAHA TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN

Detail Cantuman

Skripsi

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI OMNIBUS LAW UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA PADA KLASTER KEMUDAHAN BERUSAHA TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN

XML

ABSTRAK
Srilia Sanggobaja, Tinjauan Yuridis mengenai Omnibus Law Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Klaster Kemudahan Berusaha
tentang Pendirian Perseroan. Dibimbing oleh: Sukardan Aloysius dan Helsina
Fransiska Pello.
Perkembangan zaman dalam sektor perdagangan nyatanya mendorong suatu negara
untuk berusaha memberikan regulasi yang sesuai dengan tuntutan global. Salah satunya
yang dilakukan Indonesia dengan menggunakan sistem Omnibus Law, dengan memberikan
Kemudahan Berusaha yang bertujuan mempermudah starting business dalam mendorong
investasi dan perekonomian Indonesia, melalui pembentukan suatu badan hukum baru, yaitu
Perseroan Perorangan. Penerapan badan hukum ini bertujuan untuk mendorong Usaha
Mikro Kecil untuk lebih berkembang, sehingga dengan berubahnya menjadi badan hukum,
pemilik UMK akan lebih mudah untuk mendapatkan investasi dari Bank dan pengelolaan
perseroan lebih teratur. Pendirian Perseroan Perorangan dalam Undang-Undang Cipta Kerja
dan Peraturan Pelaksanaannya, Perseroan ini didirikan tanpa adanya Akta Notaris. Rumusan
masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah Perbandingan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Klaster Kemudahan Berusaha tentang Pendirian
Perseroan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas? (2)
Bagaimanakah Legalitas Pendirian Perseroan yang memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro
dan Kecil tanpa Akta Notaris?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research),
dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif yakni
menggunakan data sekunder seperti peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep
sebagai sumber utamanya.
Dari hasil analisis yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa: (1) Perbandingan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Klaster Kemudahan
Berusaha tentang Pendirian Perseroan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, yakni terdapat perbedaan dalam pengaturan pendiriannya.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Klaster
Kemudahan Berusaha tentang Pendirian Perseroan, mengatur dua 2(dua) konsep badan
hukum yaitu badan hukum Perseroan yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang modal
dasarnya terbagi dalam saham dan badan hukum Perorangan (Perseroan Perorangan) yang
memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sedangkan, Pengaturan Pendirian
Perseroan Terbatas dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, mengatur 1(satu) jenis
badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih berdasarkan Akta Notaris. (2)
Legalitas Pendirian Perseroan tanpa Akta Notaris akan diragukan dan menimbulkan celah
hukum di kemudian hari.
Saran dari peneliti terkait persoalan ini yakni pemerintah perlu melakukan tindakan
preventif terhadap celah-celah hukum yang mungkin timbul, yakni dengan memperkuat
pengaturan dasar hukum maupun peraturan pelaksanaan tentang Pendirian Perseroan pada
masa mendatang dan terkait peran notaris pada pendirian Perseroan yang memenuhi Kriteria
UMK, diharapkan notaris turut serta mengedukasi masyarakat khususnya pemilik UMK,
dalam hal mendirikan dan juga menjalankan perseroannya.
Kata Kunci: Cipta Kerja, Kemudahan Berusaha, Pendirian Perseroan


Detail Information

Item Type
Penulis
SRILIA SANGGOBAJA - Personal Name
Student ID
1802010048
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
732.01 SAN T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA