Eksistensi Rado Raja sebagai Lembaga Adat di Kampung Songga, Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende

Detail Cantuman

Skripsi

Eksistensi Rado Raja sebagai Lembaga Adat di Kampung Songga, Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende

XML

Lembaga adat terdiri dari lembaga adat desa dan lembaga adat yang secara wajar tumbuh dan berkembang dalam masyarakat adat. Lembaga adat menjadi salah satu tanda eksistensi atau keberadaan hukum adat pada sebuah daerah. Rado Raja merupakan salah satu lembaga adat yang secara wajar tumbuh dalam masyarakat adat sehingga perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat diwariskan ke generasi selanjutnya. Rumusan masalah dalam
penulisan ini adalah: (1) Bagaimanakah struktur Lembaga Adat Rado Raja? (2) Bagaimanakah fungsi dan wewenang Lembaga Adat Rado Raja? (3) Bagaimanakah eksistensi Rado Raja sebagai lembaga adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui struktur Lembaga Adat Rado Raja, fungsi dan wewenang lembaga adat Rado Raja serta eksistensi Rado Raja sebagai lembaga adat? Penelitian ini dilakukan di Kampung Songga, Desa Embu erhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang diperoleh langsung di lapangan. Metode penentuan sampel yaitu purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang diperoleh diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan kemudian disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Struktur Lembaga Adat Rado Raja terdiri dari Mosalaki yang berasal dari kata mosa yang artinya jantan dan Zaki artinya laki-laki. Mosalaki berarti jantannya laki-laki. Mosalaki adalah seorang pemimpin (laki-laki) yang mampu memimpin dan menguasai masyarakatnya. Serta Ana Kuni Nggena (Pembantu Mosalaki), merupakan orang yang membantu mosalaki dalam menjalankan seremonial adat. (2) Fungsi dan wewenang mosalaki yaitu sebagai pemimpin, pengatur, penengah (hakim perdamaian), serta penghubung antara pemerintah dan masyarakat adat. Ana Kuni Nggena (pembantu mosalaki), berfungsi membantu mosalaki. (3) Lembaga Adat Rado
Raja masih eksis sampai dengan saat ini yang ditandai dengan adanya struktur lembaga adat, wilayah hukum adat, masyarakat adat, serta hukum adat yang masih berlaku. Selain itu juga terdapat beberapa simbol atau lambang yaitu Sa’o Mere Tenda Zewa (Rumah), Tubu Musu Ora Nata (Tugu Batu), Rate (Kubur Batu), Nabe Ozo Pa’a Ngga’e dan Watu Zondo Su’a serta acara-acara adat yang masih dilaksanakan hingga sekarang yaitu Pu
Nggua, Dowe Nggo, Napa Wezi (Belis), Dhera Ka Seti Uta, Neka Tana.

Kata kunci: struktur, fungsi dan wewenang, eksistensi, lembaga adat, hukum adat.


Detail Information

Item Type
Penulis
Stefanus Karolus Rhebu - Personal Name
Student ID
1802010523
Dosen Pembimbing
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
fakultas hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Rhe E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA