Skripsi
Eksistensi Rado Raja sebagai Lembaga Adat di Kampung Songga, Desa Embu Terhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende
XMLLembaga adat terdiri dari lembaga adat desa dan lembaga adat yang secara wajar tumbuh dan berkembang dalam masyarakat adat. Lembaga adat menjadi salah satu tanda eksistensi atau keberadaan hukum adat pada sebuah daerah. Rado Raja merupakan salah satu lembaga adat yang secara wajar tumbuh dalam masyarakat adat sehingga perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat diwariskan ke generasi selanjutnya. Rumusan masalah dalam
penulisan ini adalah: (1) Bagaimanakah struktur Lembaga Adat Rado Raja? (2) Bagaimanakah fungsi dan wewenang Lembaga Adat Rado Raja? (3) Bagaimanakah eksistensi Rado Raja sebagai lembaga adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui struktur Lembaga Adat Rado Raja, fungsi dan wewenang lembaga adat Rado Raja serta eksistensi Rado Raja sebagai lembaga adat? Penelitian ini dilakukan di Kampung Songga, Desa Embu erhu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang diperoleh langsung di lapangan. Metode penentuan sampel yaitu purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang diperoleh diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan kemudian disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Struktur Lembaga Adat Rado Raja terdiri dari Mosalaki yang berasal dari kata mosa yang artinya jantan dan Zaki artinya laki-laki. Mosalaki berarti jantannya laki-laki. Mosalaki adalah seorang pemimpin (laki-laki) yang mampu memimpin dan menguasai masyarakatnya. Serta Ana Kuni Nggena (Pembantu Mosalaki), merupakan orang yang membantu mosalaki dalam menjalankan seremonial adat. (2) Fungsi dan wewenang mosalaki yaitu sebagai pemimpin, pengatur, penengah (hakim perdamaian), serta penghubung antara pemerintah dan masyarakat adat. Ana Kuni Nggena (pembantu mosalaki), berfungsi membantu mosalaki. (3) Lembaga Adat Rado
Raja masih eksis sampai dengan saat ini yang ditandai dengan adanya struktur lembaga adat, wilayah hukum adat, masyarakat adat, serta hukum adat yang masih berlaku. Selain itu juga terdapat beberapa simbol atau lambang yaitu Sa’o Mere Tenda Zewa (Rumah), Tubu Musu Ora Nata (Tugu Batu), Rate (Kubur Batu), Nabe Ozo Pa’a Ngga’e dan Watu Zondo Su’a serta acara-acara adat yang masih dilaksanakan hingga sekarang yaitu Pu
Nggua, Dowe Nggo, Napa Wezi (Belis), Dhera Ka Seti Uta, Neka Tana.
Kata kunci: struktur, fungsi dan wewenang, eksistensi, lembaga adat, hukum adat.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Stefanus Karolus Rhebu - Personal Name
|
Student ID |
1802010523
|
Dosen Pembimbing |
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
fakultas hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Rhe E
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |