Kajian Yuridis Tentang Permohonan Kasasi Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Oleh Pengadilan Negeri Kelas Ii Muaro Jambi Dalam Kasus Tindak Pidana Ancaman Lewat Media Sosial (Facebook) (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2886 K/Pid.Sus/2018)

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Yuridis Tentang Permohonan Kasasi Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Oleh Pengadilan Negeri Kelas Ii Muaro Jambi Dalam Kasus Tindak Pidana Ancaman Lewat Media Sosial (Facebook) (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2886 K/Pid.Sus/2018)

XML

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri kelas II Muaro Jambi dengan Putusan No.91/Pid.sus/2018/PN.Mrj (Informasi dan Transaksi Elektronik) menyatakan terdakwa Andi Warmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal penuntut umum dan membebaskan terdakwa. Jaksa penuntut umum merasa tidak puas dan menganggap pada putusan tersebut peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya dan benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang sehingga jaksa penuntut umum mengajukan permohonan kasasi pada Mahkamah Agung. Rumusan masalah penelitian ini: (1) Mengapa jaksa penuntut umum mengajukan permohonan kasasi? (2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kelas II Muaro Jambi? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode hukum normatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan: (1) Alasan jaksa penuntut umum mengajukan permohonan kasasi karena jaksa penuntut umum melihat adanya kekeliruan oleh hakim Pengadilan Negeri Kelas II Muaro Jambi dalam menafsirkan unsur Objek: Informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. (2) Dasar pertimbangan hakim dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kelas II Muaro Jambi yaitu berdasarkan fakta hukum yang relevan secara yuridis, perbuatan materil terdakwa telah memenuhi semua unsur tindak pidana Pasal 29 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 45B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saran dalam penulisan ini yakni dalam memutus perkara sebaiknya hakim memperhatikan fakta-fakta yang ada dalam persidangansehingga keputusan yang diberikan dapat berlaku adil bagi kedua belah pihak.
Kata kunci: Sebab atau alasan, permohonan kasasi, dasar pertimbangan hakim, putusan pengadilan.


Detail Information

Item Type
Penulis
CINDY MONIKKE AOETPAH - Personal Name
Student ID
1702010210
Dosen Pembimbing
Nikolas Manus.,S.H.,M.H - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Oet K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA