PEMENUHAN HAK HUKUM KLIEN LAYHUMAN OLEH ADVOKAT DALAM PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI RUTENG

Detail Cantuman

Skripsi

PEMENUHAN HAK HUKUM KLIEN LAYHUMAN OLEH ADVOKAT DALAM PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI RUTENG

XML

ABSTRAK
Pemenuhan Hak Hkum Klien LayHuman Oleh Advokat Dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ruteng. Oleh: Yosefina Devryani Jema, Darius Mauritsius selaku pembimbing I dan Petornius Damat selaku pembimbing II.
Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah klasifikasi klien layhuman penerima bantuan hukum dalam perkara perbuatan melawan
hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ruteng? dan (2) Bagaimanakah pemenuhan hak-hak klien layhuman penerima bantuan hukum dalam perkara perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Ruteng? Pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan bersifat yuridis empiris yaitu menganalisis peraturan perundang-undangan dan melakukan wawancara dengan responden. Pendekatan masalah yang didasarkan pada fakta-fakta yang terjadi dilapangan. Adapun tipe atau sumber lain seperti internet dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan (field research), klasifikasi penerima bantuan hukum, pengaturan dalam memberikan bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum Ruteng, yaitu Undang-undang No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum dan dan peraturan pemerintah No.42 Tahun 2013 sebagai perturan pelaksanaannya, dan adapun bantuan internal yaitu standar operasional prosedur lembaga bantuan hukum itu sendiri dan Undang-undang lain yang menunjang. (2) Tanggung jawab Lembaga bantuan hukum Ruteng dalam bentuk penyelesaian secara litigasi dan nonlitigasi.penyelesaian secara litigasi adalah penanganan perkara melalui jalur pengadilan, yaitu bertindak sebagai pendamping, baik di kepolisian, di kejaksaan, dan di persidangan. Sedangkan penyelesaian secara nonlitigasi adalah penanganan perkara diluar jalur pengadilan, yaitu dengan melakukan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, negoisasi, dapat dilakukan oleh advokat, paralegal dan dosen.

Kata kunci: klasifikasi klien, bantuan hukum, pemenuhan hak, perbuatan melawan hukum.


Detail Information

Item Type
Penulis
YOSEFINA DEVRYANI JEMA - Personal Name
Student ID
1802010607
Dosen Pembimbing
Petornius Damat, S.H., LL.M. - 198008062005011003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata, S.H.,M.Hum - 19740914 200501 1 002 - Ketua Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 1
Petornius Damat - 198008062005011003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Jem P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA