Analisis Yuridis Tentang Penyeleseian Sengketa Jual Beli Tanah Antara Penjual Dan Pembeli Dalam Putusan NO.75/pdt.G/2021/Kpg Di Pengadilan Negeri Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Yuridis Tentang Penyeleseian Sengketa Jual Beli Tanah Antara Penjual Dan Pembeli Dalam Putusan NO.75/pdt.G/2021/Kpg Di Pengadilan Negeri Kupang

XML

Jual-beli menurut KUHPerdata Pasal 1457 merupakan suatu perjanjian yang
mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk menyerahkan sutau benda dan pihak lain membayar dengan harga yang disepakati. Perjanjian jual-beli merupakan suatu ikatan bertimbal balik dalam mana pihak yang satu (si penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak yang lainnya (pembeli) berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas jumlah sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Istilah yang mencakup dua perbuatan yang bertimbal balik itu adalah sesuai dengan istilah Belanda koopen verkoop yang juga mengandung pengertian bahwa pihak yang satu verkoopt (menjual) sedang yang lainnya koopt (membeli). Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Analisis yuridis tentang penyeleseian sengketa terhadap jual beli tanah dan juga Bagaimana Analisis yuridis terhadap pertimbagan hakim dalam putusan no.75/Pdt.G/2021/PN Kpg. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Pada dasarnya penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode atau cara,sistematika dan pemikiran-pemikiran tertentu yang mempelajari terkait dengan gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat dan data-data yang dikumpulkan didapatkan dari Undang-undang, Internet dan juga buku-buku atau jurnal-jurnal yang berkaitan dengan jual beli tanah. Hasil Penelitian kasus jual-beli tanah sengketa dengan perkara NO:75/pdt.G/2021/Kpg, penjual telah menyerahkan hak atas tanah dan bangunan tersebut kepada pembeli selaku penggugat akan tetapi pihak penyewa terdahulu belum mau menyerahkan tanah dan bangunan itu kepada pembeli dengan kata lain belum mau mengosongkan lahan tersebut dikarenakan batas waktu penyewaan yang belum selesai. Dengan demikian berdasarkan hasil penelitian terkait putusan Hakim NO:75/pdt.G/2021/Kpg pengadilan Negeri kupang menyatakan bahwa Penggugat memliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang seluas 150 m2 tersebut sehingga pihak NL selaku tergugat 2 harus segera mengosongkan tanah dan bangunan tersebut.

Kata Kunci: Pengertian Sengketa ,Analisi Yuridis .jual-beli, dan pertimbangan Hakim


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1802010580
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KAM A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA