Skripsi
Tinjauan Kriminologis Terhadap Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak Disabilitas Di Kabupaten Lembata
XMLPemerkosaan merupakan suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang
terjadi ketika seorang manusia (atau lebih) memaksa manusia lain untuk
melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi alat kelamin perempuan
atau dubur dengan alat kelamin laki-laki, anggota tubuh lainnya seperti tangan,
atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau
ancaman kekerasan. Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak penyandang
disabilitas ini merupakan salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan
masyarakat sehingga dipandang penting untuk bisa di tanggulangi secara tepat dan
cepat. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari masyarakat,
pemerintah, dan aparat penegak hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab kejahatan pemerkosaan
terhadap anak penyandang disabilitas? dan (2) Bagaimanakah upaya
penanggulangan kejahatan pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak
penyandang disabilitas?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris.
Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang di
peroleh dari hasil studi lapangan dengan wawancara Pembantu Penyidik
Kepolisian di Polres Lembata, dan Hakim di Pengadilan Negeri Lembata. Data
sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah
dengan cara memeriksa dan mengoreksi data. Setelah data diolah kemudian
dianalisi secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan
bahwa: Faktor penyebab terjadinya kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas
di Kabupaten Lembata terdiri dari: Faktor internal dan faktor eksternal. Pertama,
Faktor internal meliputi: (a) faktor kelengahan atau kurangnya pengawasan dari
keluarga dan (b) faktor hasrat seksualitas menyimpang dari pelaku dan kontribusi
korban. Kedua, Faktor eksternal meliputi: (a) faktor kurangnya pendidikan moral,
(b) faktor penyalah-gunaan perkembangan ilmu dan teknologi, dan (c) faktor
kesempatan. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort
Lembata dan pihak-pihak terkait diantaranya upaya pre-emtif, upaya preventif dan
upaya represif. Pertama, upaya pre-emtif dari kepolisian. Kedua, upaya preventif
yang dilakukan berupa orangtua korban melakukan pengawasan dan
pendampingan yang lebih kepada korban. Upaya preventif juga dilakukan pihak
Kepolisian Resort Lembata. Ketiga, upaya represif berupa penjatuhan sanksi
pidana kepada para pelaku.
Kata kunci: Tindak Pidana, Pemerkosaan, Anak, Disabilitas
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
ICHWANIA PUTERI INTAN TOKAN - Personal Name
|
Student ID |
1502010071
|
Dosen Pembimbing |
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 TOK T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |