Skripsi
Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 262/Pdt.G/2020/Pn.Kpg. Atas Gugatan Perceraian Tanpa Akta Perkawinan Catatan Sipil
XMLSebuah perkawinan dapat dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukumagamanya masing-masing yang diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (1). Pencatatan perkawinan wajibdilakukan setelah dilangsungkannya perkawinan dengan menandatangani akta nikahsehingga perkawinan itu menjadi sah dan tercatat secara resmi dalam daftarpencatatan sipil yang diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) akan tetapi masih banyak masyarakat yangmelakukan perkawinan namun tidak mendaftarkan secara resmi di kantor catatan sipilhal tersebut akan menimbulkan masalah pada saat mengajukan gugatan perceraian.Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah (1) Apakah yang menjadipertimbangan hakim sehingga gugatan perceraian yang tidak memiliki aktaperkawinan akhirnya dapat dikabulkan? (2) Bangaimanakah akibat hukum dariputusan hakim yang mengabulkan gugatan perceraian tanpa akta perkawinan catatansipil?Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif.Metode penelitian hukum normatif ini pada dasarnya merupakan penelitianperpustakaan yang mengkaji studi dokumen, yaitu menggunakan berbagai bahanhukum sekunder seperti peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukumyang berlaku dalam masyarakat, teori hukum, pendapat para sarjana, dan dapatberupa keputusan pengadilan. Pengumpulan bahan hukum dengan melakukanpenelusuran kepada bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahanhukum sekunder maupun bahan hukum tersier.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pertimbangan hakim dalammemutuskan perkara perceraian tanpa akta perkawinan catatan sipil adalahberdasarkan bukti-bukti surat dan keterangan para saksi yang diajukan olehPenggugat. Dasar pertimbangan Hakim dalam pemutusan perceraian antaraPenggugat dan Tergugat dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 huruf(b), (d) dan (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 125 HIR/149RBg, sehingga Gugatan perceraian Penggugat dapat dikabulkan. (2) Akibat hukumyang timbul terhadap para pihak adalah putusnya hubungan suami isteri dikarenakanperceraian dan anak akan menjadi korban atas perceraian tersebut.
Kata Kunci: Perkawinan, Pertimbangan hakim, Gugatan, Perceraian Tanpa Akta Perkawinan.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Widia Maria Br. Bukit - Personal Name
|
Student ID |
1802010196
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 BUK S
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |