Skripsi
Kajian Hukum Pidana Terhadap Percabulan Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama Kristen 2 Kie Terhadap Peserta Didik Di Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan
XMLBerdasarkan Pasal 2 angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen dijelaskan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu guru seharusnya melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan pendidikan sebagaimana fungsinya untuk meningkatkan martabat peserta didik dan peranan guru sebagai agen pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dilakukan untuk mempelajari hukum dan kenyataan yang ada dilapangan, berdasarkan fakta yang ada Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1). bentuk perlindungan dari pihak sekolah yaitu menciptakan susasana yang kembali nyaman kepada kedua korban sehingga dapat menyelesaikan pendidikan dengan tepat waktu. (2). Terdakwa Matheos Banamtuan terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anakmenjadi undang-undang. Telah diproses melalui sistem peradilan pidana dan dijatuhi penjara selama 9 (Sembilan) tahun oleh Pengadilan Negeri SoE dan sementara menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka saran dari peneliti adalahSegala bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual yang diatur dalam peraturan perundang-undangan harus ada hubungan korehensi antara setiap peraturan perundangundangan yang mengatur mengani perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual. Agar pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual dapat berjalan secara maksimal, maka perlu adanya pemantauan khusus terhadap para penegak hukum dan aparatur sipil negara terkait serta penegasan kedudukan dan peran serta lembaga perlindungan anak. Instrumen hukum yang mengatur mengenai pelindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual lebih di tingkatkan lagi guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang menjadi korban kejahatan seksual
Kata Kunci: Anak, Korban, Kejahatan Seksual
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
EPRIYANTO NOMLENI - Personal Name
|
Student ID |
1602010107
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 NOM K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |