Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Tidak Menyalakan Lampu Utama Pada Siang Hari Oleh Pengendara Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Tidak Menyalakan Lampu Utama Pada Siang Hari Oleh Pengendara Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota

XML

Sebagai salah satu negara berkembang dan ingin maju, tentunya Indonesia berusaha untuk menyesuaikan diri dan mengikuti perkembangan dalam segala bidang. Hal ini sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknonlogi (IPTEK) di era globalisasi yang serba modern saat ini. Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga berbanding lurus dengan jumlah kendaraan yang ada di lingkungan masyarakat guna menunjang transportasi. Semakin banyaknya jumlah kendaraan maka semakin tinggi pula resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Kecelakaan dapat terjadi karena berbagai faktor, penyebab yang paling banyak akibat kecerobohan pengendara itu sendiriseperti tidak menyalakan lampu pada siang hari. Salah-satu kasus kecelakaan yang pernah terjadi di Kota Kupang yaitu kasus yang dialami oleh Hendrik pada tanggal 12 januari 2021 di jalan W.J Lalamentik pada siang hari. Kecelakaan bermula dari Hendrik yang sedang mengendarai sepeda motor secara terburu-buru melintas dari jalan rumahnya karena cuaca pada saat itu telah mendung dan akan turun hujan sehingga cukup gelap, saat melintas dari cabang rumahnya menuju jalan W.J Lalamentik, Hendrik melihat sisi kiri dan kanan tampak kosong dan Hendrik mengendarai kendaraannya masuk ke jalan utama W.J Lalamentik, saat masuk ke jalan utama Hendrik kaget tiba-tiba di tabrak dari sisi kanan sehingga terhempas ke sisi kiri dan mengakibatkan luka ringan di sekujur badannya. Adapun rumusan masalah sebagai berikut: (1) Faktor apakah yang menjadi penyebab pengendara kendaraan bermotor roda 2 tidak menyalakan lampu pada siang hari? (2) Bagaimana upaya pihak kepolisian dalam hal menanggulangi pengendara kendaraan bermotor roda 2 yang tidak menyalakan lampu pada siang hari? Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mana datanyadiperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebutadalah Kepolisian Resort Kupang Kota. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) faktor penyebab tidak menyalakan lampu pada siang hari adalah pengetahuan tentang aturan yang rendah, kebiasaan tidak menyalakan lampu pada siang hari, lingkungan tempat berkedara, dan kurangnya perhatian dari aparat penegak hukum. (2) Upayapenanggulangan yang di lakukan kepolisian adalah upaya preventif yaitu melakukan sosialisasi tentang lalu lintas dan upaya Represif yaitu penindakan teguran dan penilangan. Saran dari penulis yaitu (1) Bagi masyarakat sebelum bekendara sebagaiknya membaca dan memahami aturan mengenai lalu lintas dulu agar terhindar dari kecelakaan. (2) Bagi kepolisian sebaiknya dalam menindak jangan hanya menegur saja tapi di berikan sanksi tegas berupa penilangan.
Kata kunci : Lampu, Sepeda Motor dan Siang Hari


Detail Information

Item Type
Penulis
GENESIS P. FANGIDAE - Personal Name
Student ID
1602010395
Dosen Pembimbing
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 FAN T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA