Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perpajakan Di Kabupaten Timor Tengah Selatan

Detail Cantuman

Skripsi

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perpajakan Di Kabupaten Timor Tengah Selatan

XML

Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sesuai dengan asas hukum lex specialis derogate lex generalis yang artinya, penerapan untuk kasus perpajakan lebih tepat menggunakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan dan dapat mengesampingkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan telah mengatur secara khusus dan jelas akan persoalan pajak termasuk sanksi yang dapat diterapkan. Oleh karena itu maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, sebagai berikut: (1) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana perpajakan menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007? (2) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan di bidang perpajakan di Kabupaten Timor Tengah Selatan?.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara preskriptif-normatif.
Hasil pembahasan dalam penelitian ini yaitu: (1) Kebijakan hukum pidana berdasarkan Undang-undang Perpajakan, hal ini bertujuan agar menciptakan keadilan dan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi wajib pajak. Selain itu, kemajuan diberbagai bidang juga menimbulkan adanya suatu tindak pidana di bidang perpajakan untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana perpajakan Pengaturan mengenai tindak pidana di bidang perpajakan diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Ketentuan-ketentuan umum dalam yang mengatur mengenai tindak pidana yang dapat menjadi dasar pemidanaan tindak pidana perpajakan. (2) Upaya penanggulangan kejahatan yaitu upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bahwa sanksi pidana dalam perpajakan adalah bersifat Ultimum Remidium artinya dalam penegakan terhadap pelanggaran hukum perpajakan yang diutamakan adalah sanksi adminitratif, sedangkan penerapan sanksi pidana dilakukan apabila cara-cara yang dilakukan sudah tidak efektif lagi untuk membuat wajib pajak patuh terhadap ketentuan perpajakan.
Kata kunci: Kebijakan hukum pidana, upaya penanggulangan kejahatan, tindak pidana perpajakan.


Detail Information

Item Type
Penulis
Mimi Selviany Kian - Personal Name
Student ID
1802010564
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Orpa G. Manuain - 19631020 198901 2 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 Kia K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA