Pertanggung Jawaban Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Terhadap Guru Di Sma Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Pertanggung Jawaban Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Terhadap Guru Di Sma Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang

XML

Pengeroyokan adalah sutu tindak pidan seperti pemukulan dan kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama terhadap orang lain yang mengakibatkan luka, cacat fisik ataupun kematian korban. Kasus pengeroyokan terhadap guru oleh pelajar kembali terjadi di SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan rumusan masalah pokok berikut: (1) Bagaimanakah pertanggung jawaban anak sebagai pelaku Tindak Pidana pengeroyokan terhadap guru di SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang? (2) Bagaimana bentuk pemidanaan yang dijatuhkan terhadap pelaku pengeroyokan? Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus yang terjadi di SMAN 1 Fatuleu Kabupaten Kupang dengan wawancara dan menelaah isi berbagai sumber hukum baik buku, jurnal maupun sumber hukum lain yang terkait untuk menjawabi aspek-aspek yang menjadi titik fokus penelitian. Hasil penelitian ini menemukan: (1) pelaku pengeroyokan tebukti bersalah dan dapat dikenakan pemidanaan melalui pasal 170 KUHP. Restorative justice oleh pihak kepolisian dipakai untuk penyelesaian kasus yang terjadi sebagai salah satu upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. (2) Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan dapat dilihat pada Rumusan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Tidak ada pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di SMAN 1 Fatuleu Kabupaten Kupang dikarenakan Penanganan Kasus Pengeroyokan yang terjadi dilakukan dengan upaya restorative justice. Keluarga, masyarakat dan pihak sekolah semestinya membimbing dengan menanamkan budi pekerti yang baik kepada anak-anak sejak usia dini serta pihak sekolah bekerja sama dengan intitusi terkait untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga keharmonisan dan kerukunan antara guru dan siswa.


Detail Information

Item Type
Penulis
Fernando Seran - Personal Name
Student ID
1802010028
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Thelma S.M Kadja, S.H.,M.H - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ser P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA