Skripsi
PENYELESAIAN SENGKETA WARIS MENURUT HUKUM ADAT MANGGARAI DI DESA LIA KECAMATAN SATAR MESE UTARA KABUPATEN MANGGARAI
XMLTujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembagian waris
dan bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa waris menururut hukum adat
Manggarai di Desa Lia Kecamatan Satar Mese Utara Kabupaten Manggarai.
Adapum jenis penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah penelitian empiris
yang dimana penelitian ini digunakan dari hasil wawancara dari sepuluh (10)
orang responden. Sistem peralihan harta warisan menurut hukum adat Manggarai
adalah cara bagaimana mengalihkan hak dan kewajiban serta tanggung jawab
pewaris terhadap harta miliknya kepada ahli waris diatur menurut hukum waris
adat Manggarai. Dalam hukum adat Manggarai, kedudukan laki-laki adalah
sebagai ahli waris karena mengandung sistem patrilineal. Sistem patrilineal adalah
suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Kata
ini seringkali disamakan dengan patriarkat atau patriarki, meskipun pada dasarnya
artinya berbeda. Sedangkan perempuan tidak berhak mendapatkan warisan
sepanjang tidak menentukan lain, kecuali ahli waris secara suka rela memberikan
satu atau beberapa harta warisan dengan cara wida (bahasa Manggarai) yang
artinya pemberian secara sukarela. Itupun harus membuat suatu perjanjian baik
tertulis maupun lisan. Tetapi untuk sekarang perjanjian lisan jarang digunakan
ketika ada peristiwa hukum seperti itu. Hal ini untuk lebih aman harus
menggunakan perjanjian secara tertuls.
Kata kunci : penyelesaian sengketa, waris, hukum adat
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
YASINTA OMONG - Personal Name
|
Student ID |
1702010081
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 OMO P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |