Implementasi Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Anak Pidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Anak Pidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang

XML

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah pelaksanaan hak Pendidikan dan pengajaran bagi anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang? (2) Apa faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan hak pendidikan dan pengajaran bagi anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang? Penelitian ini dilaksanakan di Kota Kupang tepatnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktik lapangan. Pendekatan ini dikenal juga dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan hak anak pidana untuk mendapatkan Pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang belum sepenuhnya terpenuhi. Namun, upaya pelaksanaan Pendidikan terus diupayakan sebaik mungkin mengingat sangat pentingnya Pendidikan bagi seseorang (anak) walaupun sedang menjalani masa pidana. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang terdapat anak pidana yang masih terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah umum yang menjalani hukuman dan yang putus sekolah. Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang terdapat program kejar (kelompok belajar) paket A, B, dan C untuk anak pidana. dalam pelaksanaan Pendidikan kejar paket, LPKA bekerja sama sengan sanggar kegiatan belajar (SKB) Kota Kupang. (2) Ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Faktor-faktor tersebut antara lain kurangnya mitra kerja untuk melakukan proses pemenuhan hak untuk mendapatkan Pendidikan, sarana yang tersedia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang belum memadai, keterbatasan tenaga pendidik yang jarang masuk, partisipasi dari instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta aktifis penggiat anak sangat dibutuhkan dalam proses ini mengingat sangat pentingnya Pendidikan untuk anak pidana khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang dan memberikan bentuk pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kurikulim yang berlaku. Penting pula pelatihan khusus bagi pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kupang.
Kata Kunci: Hak Pendidikan, Pelaksanaan, Faktor Penghambat, Anak Pidana


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
180201007 7
Dosen Pembimbing
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NUB I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA