Ketentuan Batas Minimum Usia Calon Pemegang Kartu Kredit (Studi Konsistensi Pasal 15 A PBI NO.14/2/PBI/2012 Dengan Pasal 1320 KUHPerdata)

Detail Cantuman

Skripsi

Ketentuan Batas Minimum Usia Calon Pemegang Kartu Kredit (Studi Konsistensi Pasal 15 A PBI NO.14/2/PBI/2012 Dengan Pasal 1320 KUHPerdata)

XML

Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang dimiliki kartu kredit, pada saat
ini orang tua memberikan fasilitas kartu kredit kepada anak dengan mengabaikan
batasan usia. Ini sangat berbanding terbalik dengan aturan undang-undang yang
mengatur tentang batas usia. Mendasarkan pada penerbitan kartu kredit antara pihak
bank dan nasabah tidak dapat dilepaskan dari perikatan yang dibuat kedua belah
pihak, yaitu bersumber pada perjanjian. Dalam hal ini suatu perjanjian harus
memenuhi syarat-syarat perjanjian yang diatur dalam pasal 1320KUHPerdata, dimana
salah satu syarat tersebut adalah harus cakap hukum atau sudah dewasa. Batas
kedewasaan seseorang dapat dikatakan cakap dapat dilihat dari Pasal 1320
KUHPerdata.
Berdasarkan hal tersebut, tujuan penulis mengangkat masalah ini adalah Untuk
mengkaji dan menganalisis konsitensi PBI Nomor. 14/2/PBI 2012 Tentang
Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu konsisten
terhadap Hukum Yang Berlaku Di Indonesia yang mengatur Batasan Umur,
khususnya bila dikaji berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata.
Kemudian karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan
metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum
primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan menganalisis peraturan
perundang- undangan dari hirarki yang paling rendah hingga tertinggi yang
berkaitan dengan batas minimum usia calon pemegang kartu kredit konsistensi PBI
No.14/2/PBI/2012 tentang APMK.
Dari penelitian dengan metode diatas, penulis dapat menarik kesimpulan
bahwa Konsistensi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012 dalam
ketentuan batas minimum usia calon pemegang kartu kredit terhadap KUHPerdata
Peraturan Bank Indonesia (PBI) tidak konsisten karena dalam pengaturannya
Peraturan Bank Indonesia (PBI) tidak mendasar pada penetapan batas minimum usia
dalam KUHPerdata, sedangkan dalam PBI No Nomor 14/2/PBI/2012 batas minimum
usia calon pemegang kartu kredit 17 tahun.
Kata Kunci: Kartu Kredit, Batas Minimum Usia.


Detail Information

Item Type
Penulis
SARA NOVITA RADO - Personal Name
Student ID
1702010196
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RAD K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA