Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum dalam Meningkatkan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum dalam Meningkatkan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka

XML

Melihat realita Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Maumere Kabupaten Sikka merupakan salah satu sektor paling besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka kurang lebih 2,5%, akan tetapi selama lima tahun belakangan mengalami penurunan dari target yang ditetapkan dan kinerjanya belum terlaksana dengan baik. Permasalahan pada skripsi ini adalah (1) Sejauh manakah Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum Dalam Meningkatkan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka? (2) Apakah faktor penghambat Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum Dalam Menigkatkan Rertibusi Pelayanan Pasar dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka?
Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan penelitian sosiolegal dan metode pendekatan konseptual. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Umum Dalam Meningkatkan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka belum terlaksana secara baik, dapat dilihat dari kewajiba membayar retribusi, penerapan sanksi retribusi, dan kontribusi retribusi pelayanan pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah yang belum sesuai dengan target dan berjalan serara baik, (2) Faktor penghambat Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun2017 Tentang Retribusi Jasa Umum Dalam Meningkatkan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka yaitu: (a) lemahnya penegakan hukum oleh Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap pelaku yang tidak membayar retribusi pasar membuat target yang ditetapkan menjadi tidak sesuai, (2) belum sepenuhnya kesadaran hukum dari masyarakat maupun pedagang dalam membayar retribusi pelayanan pasar sebagai salah satu bentuk kontra prestasi atas tempat/sarana pasar yang digunakan, (3) sarana/ prasarana, fasilitas pasar sebagai dasar pengenaan retribusi tidak mendapat perawatan yang memadai.


Detail Information

Item Type
Penulis
Sifrano Priyadi Agustino - Personal Name
Student ID
1802010136
Dosen Pembimbing
Saryono Yohanes - 19620712 198902 1 001 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Ebu Kosmas, S.H.,M.Hum. - 19580225 198703 1 001 - Ketua Penguji
Dr. Saryono Yohanes, S.H., M.Hum - 19662207121989121010 - Penguji 1
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Agu P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA