Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Yang Mengalami Depresi Melakukan Pembunuhan Terhadap Anak Kandung Sendiri

Detail Cantuman

Skripsi

Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Yang Mengalami Depresi Melakukan Pembunuhan Terhadap Anak Kandung Sendiri

XML

Seorang pelaku yang dikatakan mampu bertanggungjawab dilihat
berdasarkan keadaan jiwanya dan kemampuan jiwanya. pelaku tindak pidana yang
melakukan pembunuhan terhadap ketiga anaknya dan mencoba untuk bunuh diri
karena mengalami depresi berat tetap dimintai pertanggungjawaban pidana.
Maslah pokok penelitian ini adalah: (1) Apakah pelaku yang mengalami depresi
berat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana atas pembunuhan
terhadap anak kandungnya sendiri? (2) Apakah yang menjadi kriteria yuridis
untuk menentukan seseorang pelaku pembunuhan yang mengalami depresi berat
dapat dipidana?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini
menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum
yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik
pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan.
Hasil penelitian dan pembahsan menunjukan bahwa berdasarkan teori
pertanggungjawaban pidana pelaku yang mengalami depresi berat dengan gejala
psikotik tidak dapat dipidana karena tidak terdapat kesalahan didalam dirinya.
Meskipun terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan, namun terdakwa
tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena perbuatan yang dilakukan
terdakwa ada hubungan dengan gangguan berupa depresi berat yang dideritanya.
Sehingga terdakwa seharusnya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana
sebagaiman diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) KUHP. Terdakwa hanya dapat dijatuhi
tindakan sebagimana yang diatur dalam Pasal 44 Ayat 2 KUHP.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, Depresi berat, Tindak pidana
pembunuhan.


Detail Information

Item Type
Penulis
I WAYAN PRAYUDA - Personal Name
Student ID
1602010238
Dosen Pembimbing
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PRA P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA