Skripsi
Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Yang Mengalami Depresi Melakukan Pembunuhan Terhadap Anak Kandung Sendiri
XML
Seorang pelaku yang dikatakan mampu bertanggungjawab dilihat
berdasarkan keadaan jiwanya dan kemampuan jiwanya. pelaku tindak pidana yang
melakukan pembunuhan terhadap ketiga anaknya dan mencoba untuk bunuh diri
karena mengalami depresi berat tetap dimintai pertanggungjawaban pidana.
Maslah pokok penelitian ini adalah: (1) Apakah pelaku yang mengalami depresi
berat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana atas pembunuhan
terhadap anak kandungnya sendiri? (2) Apakah yang menjadi kriteria yuridis
untuk menentukan seseorang pelaku pembunuhan yang mengalami depresi berat
dapat dipidana?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini
menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum
yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik
pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan.
Hasil penelitian dan pembahsan menunjukan bahwa berdasarkan teori
pertanggungjawaban pidana pelaku yang mengalami depresi berat dengan gejala
psikotik tidak dapat dipidana karena tidak terdapat kesalahan didalam dirinya.
Meskipun terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan, namun terdakwa
tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena perbuatan yang dilakukan
terdakwa ada hubungan dengan gangguan berupa depresi berat yang dideritanya.
Sehingga terdakwa seharusnya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana
sebagaiman diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) KUHP. Terdakwa hanya dapat dijatuhi
tindakan sebagimana yang diatur dalam Pasal 44 Ayat 2 KUHP.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, Depresi berat, Tindak pidana
pembunuhan.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
I WAYAN PRAYUDA - Personal Name
|
Student ID |
1602010238
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1 Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 PRA P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |