Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Selaku Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Di Indonesia

Detail Cantuman

Skripsi

Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Selaku Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Di Indonesia

XML

Sejalan dengan memberikan kemudahan akses pinjaman bagi Penerima Pinjaman
selaku Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
(LPMUBTI), pemanfaatan teknologi guna menyokong penyelenggaraan
LPMUBTI tidak lekang dari dampak negatif. Bagaimana perlindungan hukum
terhadap Penerima Pinjaman selaku Pengguna LPMUBTI di Indonesia ? ialah
rumusan masalah dalam penelitian ini untuk capai tujuan mengetahui bagaimana
perlindungan hukum terhadap Penerima Pinjaman selaku Pengguna LPMUBTI di
Indonesia. Adapun karya ilmiah ini memakai jenis penelitian hukum normatif
serta pendekatan perundang-undangan sesuai permasalahan yang diteliti. Usai
mengkaji rumusan masalah yang ada, Penulis mendapati bahwa perlindungan
hukum terhadap Penerima Pinjaman LPMUBTI terpilah jadi dua bagian seturut
konsep perlindungan hukum menurut Mochamad Isnaeni yakni; 1) perlindungan
hukum secara internal yang bersumber dari Perjanjian Pinjam Meminjam Uang
Berbasis Teknologi Informasi di tengah Penerima Pinjaman dan Pemberi
Pinjaman. Pembentukannya dimulai dari pengajuan pinjaman, seterusnya
melengkapi dan mengunggah informasi elektronik, analisa dan penyeleksian
informasi, penerbitan atau penawaran pinjaman, serta pendanaan dan penyaluran
pinjaman, 2) perlindungan hukum secara eksternal, bersumber dari peraturan
perundang-undangan, satu di antaranya yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis
Teknologi Informasi yang lewat teori perlindungan hukum dari Philipus M.
Hadjon terbagi menjadi dua bentuk; 1) perlindungan hukum eksternal dengan
bentuk preventif melalui penerapan prinsip transparansi, perlakuan yang adil,
keandalan, kerahasiaan dan keamanan data, serta edukasi, 2) perlindungan hukum
eksternal dengan bentuk represif melalui dua opsi jalur penyelesaian sengketa
yakni Internal Dispute Resolution dan/atau Eksternal Dispute Resolution tanpa
melupakan prinsip penyelesaian sengketa Pengguna secara sederhana, cepat, dan
biaya terjangkau. Berdasarkan kajian tersebut, saran yang dianjurkan Penulis
adalah setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan LPMUBTI wajib
beritikad baik; OJK tidak saja perlu memperketat pengaturan, pengawasan, dan
menindak tegas Penyelenggara yang merugikan Penerima Pinjaman melainkan
pula proses pendaftaran dan perizinan bagi Penyelenggara; peningkatan
kolaborasi di antara OJK dan Penyelenggara dalam mengedukasi Penerima
Pinjaman dan keaktifan Penerima Pinjaman untuk mengedukasi dirinya;
pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengisi celah hukum pun
mensinkronkan berlangsungnya LPMUBTI di Indonesia, serta membentuk
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa khusus sektor LPMUBTI oleh asosiasi
Penyelenggara Teknologi Finansial terkait.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penerima Pinjaman, Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.


Detail Information

Item Type
Penulis
Priskila Damoris Manggas - Personal Name
Student ID
1602010366
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Petornius Damat - 198008062005011003 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA