Skripsi
Studi Komparatif tentang Kedudukan Anak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
XMLABSTRAK
Kelahiran seorang anak merupakan sebuah peristiwa hukum yang melahirkan banyak
akibat hukum. Karena dengan kelahiran seorang anak akan menimbulkan hubungan
waris, hubungan keluarga, hubungan perwalian, dan hubungan-hubungan lainnya yang
berkaitan dengan lahirnya subyek hukum baru ke dunia dengan segala status dan
kedudukannya di mata hukum. Status seorang anak yang dilahirkan akan
mempengaruhi kedudukannya serta hak- hak yang dimilikinya. Ketentuan mengenai
status dan kedudukan anak dalam KUH Perdata berbeda dengan ketentuan yang diatur
dalam Undang- undang Perkawinan. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut: (1) Bagaimana status dan kedudukan anak menurut
KUH Perdata dan Undang- Undang Perkawinan (2) Bagaimana hak dan kewajiban
anak menurut KUH Perdata dan Undang- Undang Perkawinan. Dengan tujuan
penelitian yaitu: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan anak
menurut KUH Perdata dan Undang- Undang Perkawinan, (2) Untuk mengetahui dan
menganalisis hak dan kewajiban anak menurut KUH Perdata dan Undang- Undang
Perkawinan.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif dengan penelitian
kepustakaan dengan jenis pendekatan perbandingan (Comparative Approach),
pendekatan undang- undang (Statute Approach), dan pendekatan sejarah (Historical
Approach). Adapun sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum
primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum akan dianalisis secara yuridis, komparatif
dan lengkap.
Hasil dari penelitian, penulis menemukan bahwa adanya perbandingan antara
KUHPerdata dan Undang- undang Perkawinan mengenai status dan kedudukan anak
serta hak dan kewajiban anak. Dari segi status dan kedudukan, KUHPerdata
menentukan bahwa perkawinan orang tua dari seorang anak kelak akan membawa
pengaruh besar bagi status dan kedudukan seorang anak dan tanpa adanya pengakuan
bagi anak luar kawin maka seorang anak tidak akan memiliki orang tua yuridis maka .
Sedangkan dalam UU Perkawinan menentukan bahwa tanpa perkawinan yang sah
seorang anak masih memiliki Ibu sebagai orang tuanya dan hanya memiliki hubungan
keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya. Demikian dengan hak dan kewajiban
anak, dalam KUHPerdata anak sah akan mendapatkan hak- haknya secara otomatis dan
anak luar kawin haruslah mendapatkan pengakuan terlebih dahulu. Sedangkan UU
Perkawinan menekankan bahwa bagi anak luar kawin akan mendapatkan hak- haknya
dari ibunya.
Kata Kunci : Perkawinan, anak, status, kedudukan, perbandingan
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
SORAYA YUSLANI EOH - Personal Name
|
Student ID |
1702010014
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 EOH S
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |