Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Kupang Dalam Menjamin Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Detail Cantuman

Skripsi

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Kupang Dalam Menjamin Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

XML

Penelitian ini berjudul: Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Kupang
Dalam Menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditinjau Dari
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
di Kota Kupang. Rumus masalah yang diteliti adalah. 1) Seberapa jauhkah
tangung jawab Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam menjamin keselamatan
lalu lintas dan angkutan jalan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan? 2) Apa saja faktor penghambat
tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam menjamin keselamatan
lalu lintas dan angkutan jalan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan? Tujuan dilakukannya penelitian
adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis tangung jawab Pemerintah Daerah
Kota Kupang dalam menjamin keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2) Untuk Mengetahui dan menganalisis faktor penghambat tangung jawab
Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam menjamin keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
Penelitian ini bersifat empiris Aspek-aspek yang diteliti adalah: Pelayanan,
Perlindungan, SDM, Sarana Prasarana, dan Sosialisasi. Analisis data: Setelah data
terkumpul maka dilakukan analisis secara empiris, yaitu menguraikan dan
menjelaskan hal-hal pokok berkaitan dengan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Kota Kupang Dalam Menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan berdasarkan realita yang terjadi di tempat penelitian yang
menggunakan metode penafsiran hukum yang terlihat dengan perubahan yang
diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan: pelayanan, perlindungan,
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Kupang kurang Efektif dan Efisien ,
artinya benar-benar terlaksana tugas dari Pemerintah Daerah Kota Kupang Dan
dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat yaitu sebagai berikut: sumber daya
manusia, sarana prasarana, dan sosialisasi.
Saran: Langkah yang dapat dilakukan Pemerintah terkait Dinas
Perhubungan untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi, Pemerintah harus:
memberikan pelayanan dan perlindungan kepada angkutan umum sehingga bisa
bersinergi dengan masyarakat untuk kenyamanan berlalu lintas. Secara tegas
menindak lanjuti terhadap para pengguna jalan yang melanggar rambu- rambu
lalu lintas maupun yang masih ugal-ugalan di jalanan dan perlu adanya sosialisasi
kepada pengguna jalan yang belum mempunyai sim tidak diperbolehkan
membawa kendaraan baik itu roda 2 maupun roda 4. Sehingga dengan
mengadakan sosialisasi juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar
lebih mematuhi peraturan sudah berlaku.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pelayanan, Perlindungan


Detail Information

Item Type
Penulis
ABDUL MUIS ALAMSYAH - Personal Name
Student ID
1702010257
Dosen Pembimbing
JOSEF MARIO MONTEIRO - 197505202006041001 - Dosen Pembimbing 1
DAVID Y MEYNERS - 196003041988031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Ketua Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 1
David Y Meyners - 196003041988031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ALA T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA