Hambatan Dan Upaya Penanggulangan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Perikanan (Illegal Fishing) Di Wilayah Perairan Kabupaten Alor

Detail Cantuman

Skripsi

Hambatan Dan Upaya Penanggulangan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Perikanan (Illegal Fishing) Di Wilayah Perairan Kabupaten Alor

XML

Illegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang telah ada serta merupakan kegiatan pelanggaran hukum. Penangkapan ikan secara illegal di Indonesia adalah segala bentuk penangkapan ikan yang telah melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Berdasarkan uraian diatas, Pokok masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing diwilayah perairan Kabupaten Alor? (2) Apakah hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing diwilayah perairan Kabupaten Alor?. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktek di lapangan. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan.
Aspek-aspek yang diteliti dalam penulisan ini adalah (1) Upaya penanggulangan dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana illegal fishing yaitu Upaya Preemtif, Upaya Preventif, Upaya Represif. (2) Hambatan dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing yang meliputi Faktor Hukum, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kebudayaan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bawah Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor dan Kepolisian Resor Alor dalam menangulangi serta memberantas tindak pidana illegal fishing diwilayah perairan Kabupaten Alor dengan Upaya Preemtif yaitu melakukan penyuluhan dan sosialisasi, Upaya Preventif yaitu dengan Mengadakan patroli, Mengadakan kegiatan peningkatan ekonomi, Membentuk POKMASWAS serta Upaya Represif yaitu Menangkap, Menahan dan memeriksa tersangka, Menggeledah sarana dan prasarana perikanan yang diduga digunakan dalam atau menjadi tempat melakukan tindak pidana di bidang perikanan, Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen usaha perikanan, Menandatangai berita acara dan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan. Hambatan yang dihadapi adalah Sarana Prasarana dan Biaya Operasional, Keterbatasan sumber daya manusia (Ahli laboraturium forensik), Penegakan hukum lemah, Sosial dan ekonomi.
Kata kunci : Penegakan Hukum, Ilegal Fishing.


Detail Information

Item Type
Penulis
AKBAR TANJUNG ILYAS - Personal Name
Student ID
1802010536
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ILY H
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA