TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN ASAL-USUL ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KELURAHAN FATULULI RT/RW: 004/001

Detail Cantuman

Skripsi

TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN ASAL-USUL ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KELURAHAN FATULULI RT/RW: 004/001

XML

Perkawinan yang telah melalui pencatatan mengandung kemaslahaan bagi umum,
yang berarti perkawinan tersebut melindungi hak asasi kaum wanita, sebab menurut
hukum positif Indonesia, perkawinan yang tidak dicatatkan atau nikah di bawah
tangan tidak diakui oleh negara. Akibat hukum perkawinan tersebut berdampak dan
merugikan bagi istri dan perempuan serta bagi anak yang dilahirkan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui yaitu yang pertama faktor apakah yang menyebabkan
suatu perkawinan tidak dicatatkan dan kedua untuk mengetahui bentuk perlindungan
hukum terhadap asal-usul anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan
menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Hasil penelitian dan
analisis data yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa yang
menyebabkan perkawinan tidak dicatatkan di Kelurahan Fatululi RT/RW : 004/001
xi
adalah perkawinan pasangan beda agama, ditinggal pergi (cerai mati) oleh
suami/isteri, perkawinan syiri’, perkawinan poligami yang tidak memenuhi syarat,
untuk meningkatkan ekonomi keluarga, kondisi sosial budaya, kecenderungan
pembiaran pemerintah setempat. Bentuk perlindungan hukum bagi hak anak yang
dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan telah tertuang dalam Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dimana seorang anak
berhak mendapatkan identitas tanpa membeda-bedakan anak yang dilahirkan dari
orang tua yang perkawinannya dicatatkan atau tidak dicatatkan.
Berdasarkan kesimpulan yang ada, dapat dikemukakan saran-saran sebagai
berikut : bagi pasangan suami/isteri tersebut bahwa mereka sendiri harus tahu bahwa
dengan alasan apapun yang membuat mereka sudah tinggal serumah baik itu lewat
perkawinan syiri maupun perkawinan adat tetapi belum mendaftarkan perkawinan
mereka pada Dinas Dukcapil untuk selanjutnya memiliki sebuah Akta Nikah,
perkawinan mereka tersebut masih belum sah secara hukum sehingga mereka bisa
disebut dengan istilah ‘kumpul keboh’ yang dimana ini sudah melanggar baik hukum
maupun norma, oleh sebab itu harus didaftarkan dulu perkawinan mereka.


Detail Information

Item Type
Penulis
Theresia Avila Haumetan - Personal Name
Student ID
1602010261
Dosen Pembimbing
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 HAU T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA