Fungsi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pungutan Liar Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Fungsi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pungutan Liar Di Kota Kupang

XML

Ombudsman diatur dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman termasuk salah satu tim Sapu Bersih
Pungutan Liar (SABERPUNGLI) yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun
2016. Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
secara jelas menetapkan tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia yakni
menerima dan menyelesaikan laporan atas dugaan maladministrasi dalam
penyelenggaraan pelayanan publik..
Untuk mengetahui bagaimana fungsi Ombudsman dalam pemberantasan tindak
pidana pungutan liar di Kota Kupang, Penulis tertarik mengkajinya dan menuangkannya
dalam sebuah skripsi. Berdasarkan hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk
melakukan penelitian tentang fungsi Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa
Tenggara Timur dalam pemberantasan tindak pidana pungutan liar di Kota Kupang, (1)Apa
yang menghambat pelaksanaan tugas Ombudsman dalam mengatasi Tindak Pidana
Pungutan Liar di Kota Kupang? (2)Apakah upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan yang dialami Ombudsman dalam pemberantasan Tindak Pidana Pungutan Liar
di Kota Kupang?
Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan empiris (yuridis
sosiologis) yaitu merupakan metode pendekatan masalah yang dilakukan dengan
mempelajari hukum positif dari suatu objek penelitian dan melihat penerapan prakteknya
di lapangan.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa Fungsi Lembaga Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, yaitu sebagai lembaga salah satu lembaga
pengawas pelayanan publik tetapi Ombudsman sebagai lembaga eksternal, di internal
masing-masing pemerintah daerah ada lembaga pengawas internalnya. Setiap ada
pengaduan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara
Timur kemudian ditindaklanjuti dengan meminta penjelasan atau klarifikiasi sebagaimana
mekanisme yang ada di Ombudsman, mereka melakukan upaya evaluasi di internalnya
kemudian dilakukan upaya monitoring, bagaimana pelaksanaan evaluasi itu sendiri.


Detail Information

Item Type
Penulis
LEONARDUS LAUPADA - Personal Name
Student ID
1602010440
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LAU F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA