Skripsi
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pemerintah Kota Kupang dalam Penyediaan Prasarana dan Sarana Tempat Pemakaman Umum Ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.
XMLTempat pemakaman umum merupakan areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah yang pengelolahannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Kota Kupang melalui Dinas Sosial Unit Pelaksana teknis (UPT) pemakaman umum Kota Kupang, Telah menyediakan Sarana dan Prasarana Tempat Pemakaman Umum, akan tetapi masih banyak masyarakat yang memakamankan jenazah dipekarangan rumah, Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Seberapa jauhkah pelaksanaan tugas dan wewenang Pemerintah Kota Kupang dalam penyediaan prasarana dan sarana tempat pemakaman umum ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah? (2) Apakah faktor yang menghambat pelaksanaan tugas dan wewenang Pemerintah Kota Kupang dalam penyediaan prasarana dan sarana tempat pemakaman umum ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah?
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan sociolegal dan konseptual. Penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder untuk dianalisis menggunakan proses editing, coding dan tabulasi data.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pelaksanaan tugas dan wewenang Pemerintah Kota Kupang dalam penyediaaan prasarana dan sarana tempat pemakaman umum ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah meliputi (a) Pelayanan pemakaman (b) Biaya pelayanan pemakaman (c) ketentuan perizinan sudah dilakukan dengan baik akan tetapi kurangnya kesadaran masyarakat untuk memakamkan jenazah di tempat pemakaman umum sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah dalam penyediaan sarana dan prasarana tempat pemakaman umum belum optimal. (2) Faktor yang menghambat pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah Kota Kupang dalam penyediaan sarana dan prasarana tempat pemakaman umum ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemakaman dan Pengabuan jenazah meliputi kurangnya kesadaran dari masyarakat yang masih memakamkan jenazah di pekarangan rumah tinggal dengan kendala (a) biaya pemakaman (b) janji almarhum/almarhuma (c) keputusan keluarga.
Kata Kunci: Pelaksanaan , Penghambat, Prasarana dan Sarana
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
ARTHA YUDHA ADOE - Personal Name
|
Student ID |
1802010326
|
Dosen Pembimbing |
YOSEF MARIO MONTEIRO - 19750520 200604 1 001 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 1 Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Nusa Tenggara Timur., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 ADO P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |