URGENSI PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-TIMOR LESTE DITINJAU BERDASARKAN KONVENSI WINA 1969

Detail Cantuman

Skripsi

URGENSI PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-TIMOR LESTE DITINJAU BERDASARKAN KONVENSI WINA 1969

XML

Nilla Arie Permata. Urgensi Perjanjian Antara Indonesia-Timor Leste
Ditinjau Berdasarkan Konvensi Wina 1969. Dibimbing oleh Jeffry A. Ch.
Likadja dan Victor E. Sabuna.
Indonesia maupun Timor Leste tidak jarang mengalami kesulitan untuk
mengadili para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara lain. Ekstradisi
pelaku kejahatan antara Indonesia dan Timor Leste selama ini biasanya hanya
berdasarkan hubungan baik kedua negara tanpa adanya acuan resmi yang tertulis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana urgensi dibentuknya
perjanjian ekstradisi Indonesia-Timor Leste berdasarkan Konvensi Wina tahun
1969 dan Untuk mengetahui bagaimana hambatan-hambatan pembentukan
perjanjian ekstradisi Indonesia-Timor Leste. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mana merupakan penelitian
yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti
peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat
berupa pendapat para sarjana. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan
dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research).
Hasil penelitian menunjukan bahwa urgensi perjanjian ekstradisi IndonesiaTimor Leste dapat dilihat dari proses pemulangan pelaku kejahatan tidak dapat
berjalan dengan maksimal karena belum adanya perjanjian ekstradisi antara
Indonesia dan Timor Leste meskipun potensi pelaku melarikan diri ke negara
tetangga cukup tinggi. Selain itu, perjanjian esktradisi sejalan dengan prinsip Aut
Dedere Aut Judicare dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban
masyarakat internasional. Kemudian, Indonesia-Timor Leste sendiri belum
melakukan pertemuan terkait pembentukan perjanjian ekstradisi padahal Indonesia
telah banyak membuat perjanjian ekstradisi dengan negara lain terhitung sejak
Tahun 1974. Tidak ada hambatan terkait dengan asas-asas ekstradisi. Adapun halhal yang menjadi hambatan belum adanya perjanjian ekstradisi berupa belum
adanya keinginan dari Indonesia dan Timor Leste terikat dalam suatu perjanjian
internasional, pemahaman fungsi dari perjanjian ekstradisi yang masih kurang, serta
tinjauan politis kedua negara yang masih sarat ancaman terkait politik luar negeri.
Berdasarkan penelitian ini, maka peneliti menyarankan Pemerintah
Indonesia dan Timor Leste harus segera menempuh langkah awal dari tahapan
pembuatan perjanjian yaitu berupa perundingan terkait dengan perjanjian ekstradisi
demi terciptanya ketertiban dan keamanan kedua negara. Selain itu, Pemerintah
kedua negara harus memberikan pemahaman kepada pengambil kebijakan tentang
pentingnya perjanjian ekstradisi dengan cara mengadakan pertemuan-pertemuan
perihal upaya penegakkan keamanan serta Pemerintah harus meningkatkan
hubungan baik kedua negara dengan melakukan konsolidasi agar timbul rasa saling
percaya antar kedua negara.


Detail Information

Item Type
Penulis
NILLA ARIE PERMATA - Personal Name
Student ID
1702010327
Dosen Pembimbing
VICTOR EBEN SABUNA - 197509132008121001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
DR. JEFFRY A. CH. LIKADJA, S.H., M.H - 197709122006041002 - Ketua Penguji
Victor Eben Sabuna - 197509132008121001 - Penguji 1
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PER U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA