Tanggung jawab kepaniteraan pengadilan dalam memberikan perlindungan terhadap keamanan administrasi perkara yang menggunakan sistem peradilan e-court.

Detail Cantuman

Tesis

Tanggung jawab kepaniteraan pengadilan dalam memberikan perlindungan terhadap keamanan administrasi perkara yang menggunakan sistem peradilan e-court.

XML

Administrasi perkara di pengadilan secara eletronik (e-court) berdampak langsung bagi para advokat di Indonesia. Pasal 4 ayat 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 mengatur tentang persyaratan registrasi advokat dalam berperkara melalui e-court. Tanggung jawab panitera adalah sebagaimana Pasal 101 Undang-undang No.7 tahun 1989 dan Pasal 63 Undang-undang No.2 tahun 1986.
Tanggung jawab panitera tentang administrasi perkara secara elektronik terdapat dalam BAB IV tentang tata kelola administrasi perkara pasal 18, pasal 19, dan pasal 21 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018.
Administrasi perkara yang menggunakan sistem peradilan e-court sudah diwajibkan dan mulai berlaku di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A sejak januari 2020. Dalam hal keamanan administrasi perkara e-court, panitera perdata dibantu staf IT PTIP (perencanaan, teknologi informasi dan pelaporan) Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan yang terjadi dalam beberapa pendaftaran gugatan menggunakan e-court di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A yaitu pengetahuan teknologi beberapa advokat untuk melakukan scanner unggah gugatan dan surat kuasa khusus. Beberapa advokat mengupload gugatan dan surat kuasa khusus bukan dalam bentuk word tapi dalam bentuk gambar. Penelitian ini dilakukan metode yuridis empiris dengan bentuk penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan atau melukiskan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya dan penelitian ini juga menggunakan metode normatif dimana data yang digunakan yaitu data sekunder berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan berbagai berita di internet yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti.


Kata Kunci : e-court, tanggung jawab panitera dan hambatan menggunakan e-court.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Student ID
1711040019
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1
Markus Y. Hage - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Pascasarjana Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 Kue S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA