MAKNA PEMBERIAN BELIS OLEH PIHAK LAKI-LAKI KEPADA PIHAK PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN ADAT LAMAHOLOT DI DESA REDONTENA KECAMATAN KELUBAGOLIT KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Detail Cantuman

Skripsi

MAKNA PEMBERIAN BELIS OLEH PIHAK LAKI-LAKI KEPADA PIHAK PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN ADAT LAMAHOLOT DI DESA REDONTENA KECAMATAN KELUBAGOLIT KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

XML

Belis merupakan unsur yang sangat penting dalam perkawinan adat Lamaholot, selain itu belis
juga mempersatukan kedua belah pihak kedua keluarga. Prosedur yang telah ada harus dilaksanakan
dari generasi ke generasi. Diyakini prosedur perkawinan belis ada campur tangan nenek moyang
sehingga sangat sakral. Tetapi dalam perlaksanaannya tanda adanya belis maka perkawinan tersebut
belum sah secara adat. Yang menjadi masalah pokok diperoleh dilapangan merupakan, 1) Prosedur
pemberian belis oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam perkawinan adat Lamholot di
Desa Redontena, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, 2) Makna pemberian belis oleh
pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam perkawinan adat Lamholot di Desa Redontena,
Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur dan 3) Hambatan Dalam pemberian belis oleh
pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam perkawinan adat Lamholot di Desa Redontena,
Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur. Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mengetahui
prosedur pemberian belis oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam perkawinan adat
Lamaholot di Desa Redontena, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur dan untuk
mengetahui makna pemberian belis oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam perkawinan
adat Lamholot di Desa Redontena, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur. Manfaat
penelitian ini yakni untuk memberikan informasi dan sumbangan pemikiran dibagian Hukum
Perdata khususnya dalam Perkawinan Adat Lamaholot. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-empiris, yakni penelitian yang diperoleh dari lokasi
penelitian terhadap responden (Narasumber) Penelitian ini dilakukan di Desa Redontena Kecamatan
Kelubagolit Kabupaten Flores Timur.
Hasil penelitian (1) Prosedur pemberian belis dalam perkawinan adat merupakan tradisi yang
telah ada sejak lama kemudian diwariskan kepada masyarakat dari generasi ke genarasi dan akan
tetap dijalankan karena dipercaya adat memiliki kekuatan atau mampu mengikat pasangan dalam
hidup berumah tangga dalam jangka waktu lama. Selain tradisi yang diwariskan, pemberian belis
merupakan suatu kewajiban seorang laki-laki dengan niat tulus ingin menikahi seorang perempuan
Lamaholot. (2) Makna pemberian belis dalam perkawinan adat Lamaholot dengan sejarah atau cerita
orang tua dulu bahwa, gading gajah pilih sebagai belis seorang perempuan Lamaholot terlebih
didaerah Adonara karena pada masa lampau, gading gajah didapatkan tetapi tidak adanya seekor
gajah yang hidup di pulau Adonara. (3) Hambatan menyadari akan langka, orangtua masa lampau
memilih gading gajah sebagai belis perempuan Lamaholot merupakan suatu penghormatan kepada
seorang perempuan suci murni yang hendak dinikahi seorang laki-laki untuk menjadi pendamping
hidup. Penghormatan ini tidak hanya kepada seorang perempuan melainkan kepada orangtua yang
telah melahirkan, merawat dan membesarkan anak perempuan tersebut.
Adapun Kesimpulan yakni Bahwa : 1) Prosedur pemberian belis dalam perkawinan adat merupakan
tradisi yang telah ada sejak lama kemudian diwariskan kepada masyarakat dari generasi ke genarasi
dan akan tetap dijalankan, 2) Makna pemberian belis dalam perkawinan adat Lamaholot dengan
sejarah atau cerita orang tua dulu bahwa, gading gajah pilih sebagai belis seorang perempuan
Lamaholot terlebih didaerah Adonara dan 3) Hambatan dalam perkawinan adat merupakan jumlah
permintaan belis gading gajah yang harus dilunasi untuk menikahi seorang perempuan Lamaholot.
Saran penulis yakni 1) Prosedur perkawinan adat, harus dikombinasikan antara sebelum
pembaharuan dan setelah pembaharuan tentunya disesuaikan dengan kondisi desa Redontena.
Sehingga budaya adat lamaholot tetap terjaga dan dipertahankan walaupun sebagian mengalami
perubahan, 2) Dalam penentuan belis/gading gajah harus disesuaikan dengan kemampuan pihak
laki-laki tentunya dengan pertimbangan dan juga kesepakatan kedua belah pihak sehingga makna
pemberian belis tetap dipertahankan walaupun sudah berkurang, 3) Perlunya mempertimbangkan
beban pihak laki-laki terkait sejumlah hewan sebagai pelengkap prosedur perkawinan melengkapi
belis, karena harga hewan sangat mahal.


Detail Information

Item Type
Penulis
ALKUINUS EVANS AMA LAGA - Personal Name
Student ID
1602010237
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LAG M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA