EFEKTIVITAS PASAL 106 AYAT 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGENDARA MOTOR PADA SAAT MENGGUNAKAN PAKAIAN ADAT SUMBA TIMUR. (STUDI KASUS POLRES SUMBA TIMUR)

Detail Cantuman

Skripsi

EFEKTIVITAS PASAL 106 AYAT 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGENDARA MOTOR PADA SAAT MENGGUNAKAN PAKAIAN ADAT SUMBA TIMUR. (STUDI KASUS POLRES SUMBA TIMUR)

XML

Penggunaan helm merupakan kelengkapan berkendara yang wajib bagi pengendara sepeda motor di jalan. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 106 Ayat 8 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara motor pada saat mengunakan pakaian adat Sumba Timur. Namun, suatu hal yang berbeda jika kita melihat beberapa pengendara sepeda motor khususnya pengendara yang menggunakan pakaian adat Sumba Timur. Masyarakat di Sumba Timur yang memakai pakaian adat Sumba Timur sangat jarang kita lihat menggunakan helm. Pemandangan seperti ini sangat sering kita jumpai di
Sumba, baik itu anak muda maupun orang tua mengendarai sepeda motor saat menggunakan pakaian adat Sumba tidak menggunakan helm. Biasanya penggunaan pakaian adat di Sumba ini karena ada upacara adat atau upacara keagamaan,serta upacara kematian yang memang mewajibkan mereka untuk menggunakan pakaian adat mereka. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian Yuridis sosiol-kriminologis. Penelitian ini menggunakan jenis data yang terdiri dari dua jenis data. Yang pertama data primer yang didapat langsung dari responden. Data yang diperoleh langsung dari penelitian lapangan (field research) berupa hasil wawancara yang dilakukan dengan narasumber berdasarkan pengetahuan, pengalaman dan penjelasan dari pihak-pihak yang berada di Polresta Kabupaten Sumba
Timur dan beberapa masyarakat Sumba. Dan yang kedua data sekunder diperoleh melalui mencatat data-data yang ada di lokasi penelitian, buku-buku, surat kabar, browsing melalui internet, serta literatur ilmiah lain yang berhubungan dengan pemasalahan skripsi ini. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis terlihat bahwa Pasal 106 Ayat 8 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara motor pada saat mengunakan pakaian adat Sumba Timur tidak berjalan efektif dimana seharusnya mewajibkan bagi semua pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm. Namun memang berbeda untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur karena adanya Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 217 Tahun 1986 Tentang Wajib Pemakaian Topi Pengaman (Helm) Bagi Pengemudi Sepeda Motor dan orang Yang Duduk Di Belakangnya atau Dibonceng Di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sumba Timur memberikan toleransi kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan pakaian adat Sumba. Dengan adanya
Keputusan Kepala Daerah inilah penegak hukum dalam hal ini Polisi tidak memberikan sanksi kepada pengendara sepeda motor di Sumba Timur yang tidak menggunakan helm tapi menggunakan pakaian adat Sumba Timur. 12

Kata Kunci: keefektivitasan lalu lintas ketertiban keyamanan dan pelaksanaan
sosialisasi.


Detail Information

Item Type
Penulis
ARIS UMBU NGGEDING - Personal Name
Student ID
1702010016
Dosen Pembimbing
DAUD DIMA TALO - 195912261986011001 - Dosen Pembimbing 1
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 1
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NGG E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA