Skripsi
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DALAM MENINGKATKAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN BERLALU LINTAS DI KALANGAN ANAK REMAJA KOTA KUPANG
XMLSikap dan perilaku remaja Kota Kupang khususnya dalam mengendarai kendaraan bermotor tidak pernah memperhatikan keselamatan dan keamaman berlalu lintas baik drinya maupun pengendaraan lainnya. Hal ini bisa kita lihat dari disiplinnya berkendaraan, di mana kebanyakan remaja tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, cenderung untuk melanggar peraturan lalu lintas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Sejauhmanakah efektivitas pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di kalangan anak remaja kota kupang? (2) Apa sajakah faktor penghambat pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di kalangan anak remaja kota kupang? Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di kalangan anak remaja kota kupang dan faktor penghambat pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di kalangan anak remaja kota kupang.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris, Metode pendekatan menggunakan metode konseptual dan sosiolegal. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Pengolahan data berupa berupa pemeriksaan data, penandaan data, editing dan tabulasi yang digunakan secara yutidis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aturan-aturan yang terdapat di
dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan belum dikatakan efektiv dalam meningkatkan keselamaatan dan kemanan khususnya di kalangan remaja. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh remaja. Adapun faktor penghambat efektivnya undangundang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu: (a) faktor penegak hukum yakni pihak-pihak yang membentuk hukum, (b) faktor fasilittas atau sarana, (c) faktor kebudayaan. Saran aparat kepolisian yangb berwenang harus mengadakan sosialisasi tentang persyaratan persyaratan berkendaraan bermotor dan rambu rambu lalu lints kepada masyarakat khususnya para remaja Kota Kupang.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Jeslina Agustina Ratu Udju - Personal Name
|
Student ID |
1802010278
|
Dosen Pembimbing |
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Dr. Ebu Kosmas, S.H.,M.Hum. - 19580225 198703 1 001 - Ketua Penguji
Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H - 19620712 198902 1 001 - Penguji 1 hernimus - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Udj E
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |